Sumber gambar: Antara
Operasi tangkap tangan mantan ketua PPP Romahurmuziy rupanya berbuntut panjang. Kasus hukum itu tidak hanya berhenti pada oknum - oknum yang tertangkap tangan oleh KPK, tapi juga turut menyengat menteri agama Lukman Hakim Saifuddin.
Hal itu dikarenakan bahwa salah seorang terdakwa yakni Haris Hassanudin, dalam kesaksiannya mengatakan bahwa Menteri Agama turut kecipratan uang haram tersebut.
Tentu saja sang Menteri membantah telah menerima uang suap Rp 70 juta sebagaimana dakwaan jaksa KPK atas terdakwa Haris Hasanuddin.
Dalam keterangannya ia mengatakan bahwa benar ada uang yang telah diberikan lewat ajudannya, namun uang itu ditolaknya. Ketika ia mau mengembalikan uang itu kepada yang memberi, operasi tangkap tangan sudah terjadi. Kemudian uang tersebut dia serahkan ke KPK sebagai laporan gratifikasi.
Keterangan dan bantahan ini sedang diuji kebenarannya dalam sidang di pengadilan Tipikor. Benar atau tidaknya kasus korupsi itu tentu saja harus kita tunggu.
Sehubungan dengan ini, rasanya kasus itu sepeti kejadian deja vu.
Karena sebelumnya sudah pernah ada kasus yang sama melibatkan menteri pada institusi yang sama pula. Saat ini sang mantan menteri itu masih dalam penjara.
Tentu kejadian ini sangat memprihatinkan kita. Terlebih institusi yang terlibat adalah lembaga yang mempunyai branding agama.
Dimana seharusnya sebagai institusi, mereka menunjukkan bahwa apa yang mereka kelola adalah sesuatu yang sungguh berharga dan tidak tercemar oleh kasus korupsi.