Sumber gambar: liputan6.com
Setelah beredar laporan kubu Prabowo ke MK, banyak komentar dan analisis mengenai dokumen tersebut.
Kebanyakan memang menyangkut bukti - bukti yang dianggap kurang kuat dalam tuntutan kecurangan Terstruktur Sistematis dan Masif yang mereka ajukan.
Namun rupanya ada satu kutipan yang mengundang kontroversi seperti yang dikutip oleh detik.com:
"Berkaitan dengan pemerintahan yang otoriter dan Orde Baru itu, melihat cara memerintah Presiden Joko Widodo, maka sudah muncul pandangan bahwa pemerintahannya adalah Neo-Orde Baru, dengan korupsi yang masih masif dan pemerintahan yang represif kepada masyarakat sipil sebagai ciri kepadanya,"
Kutipan dari artikel ini menjadi alasan dari kubu Prabowo untuk menguatkan tuduhan pada Jokowi bahwa pemerintah saat ini tidak demokratis.
Sebenarnya jika kita membaca langsung artikel yang ditulis oleh guru besar hukum dan Indonesianis dari Melbourne University Law School, Prof Tim Lindsey, kutipan yang diambil oleh tim hukum Prabowo ini agak dipaksakan dan diluar konteks artikel tersebut.
Dalam artikel yang dirilis di East Asia Forum tersebut, Tim Lindsey sejatinya menyoroti dan mengkritisi kejadian aparat yang menutup paksa acara pemutaran film dan diskusi di kantor LBH Indonesia mengenai pembunuhan massal berkaitan dengan kegiatan PKI pada tahun 1965 - 1966 yang dilakukan oleh Orde Baru.
Tindakan aparat itu karena tekanan dari organisasi masyarakat garis keras yang menuduh pemutaran film dan diskusi itu ingin membangkitkan paham komunisme di Indonesia.
Lindsey dalam hal itu membandingkan kejadian penutupan acara tersebut dengan tabiat Soeharto di jaman Orde Baru yang bermusuhan dan menekan kegiatan NGO dan mengabaikan kebebasan berorganisasi serta berdiskusi.