Sebelumnya terjadi heboh atas sebuah spanduk kemenangan Prabowo di wilayah Bogor yang tidak mau diturunkan, bahkan dijaga simpatisan siang malam.
Kini, bukan hanya satu spanduk, tapi beberapa spanduk ucapan selamat atas kemenangan Prabowo itu yang bertebaran di Jakarta.
Ketika diminta pertanggungjawaban dari pihak kubu Prabowo, mereka mengatakan hal itu bukan berasal dari kubu resmi mereka. Namun ketika diminta supaya diturunkan, merekapun menolaknya.
Alasan yang diungkapkan adalah spanduk itu merupakan inisiatif warga. Mengapa dilarang? Kalau spanduk itu dilarang, mengapa spanduk ucapan selamat atas kemenangan Jokowi tidak sama - sama di larang?
Reaksi dari kubu Prabowo ini sudah dapat di duga karena strategi yang sama telah mereka lakukan sebelumnya, "lempar batu sembunyi tangan".
Ketika ada simpatisan yang menyerang KPU dan Bawaslu dengan fitnah, hoax dan kampanye hitam untuk mendeligitimasi badan Pemilu itu tersangkut masalah hukum, mereka lepas tangan.
Ketika para inisiator People Power untuk menyerang KPU dan Bawaslu diproses oleh Polisi, mereka merasa tidak terlibat.
Dan kini ketika spanduk - spanduk kemenangan dipasang mereka kembali balik kanan.
Padahal semua kegiatan itu menguntungkan pihaknya. Dan kalau sungguh mereka tidak terlibat, mengapa juga tidak secara aktif melarang?
Khusus untuk pemasangan spanduk, dengan melempar alasan bahwa kenapa spanduk ucapan Kemenangan Jokowi tidak dilarang, ada semacam kesalahan logika di sana.