Kementerian Kesehatan RI melakukan investigasi penyebab meninggalnya petugas KPPS pada pemilu 2019. Hasilnya, 13 jenis penyakit dan 1 kecelakaan jadi sebabnya. Adapun penyakit - penyakit yang terdeteksi sebagai penyebab meninggalnya para petugas KPPS itu adalah:
1. infarct myocard
2. gagal jantung
3. koma hepatikum
4. stroke
5. respiratory failure
6. hipertensi emergency
7. meningitis
8. sepsis
9. asma
10. diabetes melitus
11. gagal ginjal
12. TBC
13. kegagalan multi organ.
Korban yang meninggal kebanyakan berusia antara rentang 50-59 tahun.
Investigasi dilakukan oleh KEMENKES di 15 provinsi. Hasilnya, diketahui jumlah korban meninggal di DKI Jakarta sebanyak 22 jiwa, Jawa Barat 131 jiwa, Jawa Tengah 44 jiwa, Jawa Timur 60 jiwa, Banten 16 jiwa, Bengkulu 7 jiwa, Kepulauan Riau 3 jiwa, Bali 2 jiwa.
Sedangkan wilayah lain seperti Kalimantan Selatan diketahui memiliki jumlah korban sebanyak 8 jiwa, Kalimantan Tengah dengan 3 korban jiwa, Kalimantan Timur 7 korban jiwa, Sulawesi Tenggara 6 korban jiwa, Gorontalo tidak ada, Kalimantan Selatan 66 korban jiwa, dan Sulawesi Utara 2 korban jiwa.
Dengan adanya hasil investigasi resmi ini maka segala rumor, tuduhan, kecurigaan, teori konspirasi, hoax dan politisasi mengenai kasus ini sebaiknya dihentikan.
Penulis melihat semua kegaduhan ini dikarenakan ada pihak yang dari semula maunya menang sendiri. Kubu yang mau berkompetisi tetapi tidak siap untuk menerima kekalahan. Bahkan sejak awal sudah ada pernyataan, "jika kalah maka pasti karena ada kecurangan".
Akibat sikap ini maka segala upaya ditempuh dengan menghalalkan segala cara. Ada kesan mereka juga sudah sampai pada sikap untuk tidak peduli berapapun korban yang jatuh atas ulah mereka tersebut.
Baru - baru ini ada tokoh di kubu tersebut yang dalam rapat internal dengan berapi - api mengobarkan revolusi. Hal yang berulang - ulang dia sampaikan, "revolusi memang butuh korban".
Lihat saja narasi yang sudah dikobarkan sejak awal masa kampanye: perang Badar, Armageddon, People Power dan revolusi.