Agama adalah hal yang sakral. Setiap agama pasti mengajarkan kebaikan dan keluhuran nilai kemanusiaan.
Agama menjadi jalan dan arahan agar para penganut nya bisa manjadi orang baik, berakhlak dan jujur.
Peran agama seperti ini nampaknya berbanding terbalik dengan kasus - kasus yang menimpa Kementerian Agama. Kementerian yang diberikan tugas dan tanggung jawab untuk mengurus agama.
Apa yang terjadi dengan ketua umum PPP saat ini bukanlah kali pertama kementerian ini bersinggungan dengan kasus korupsi. Sudah beberapa kali kali kementrian ini terlibat dengan kasus yang sama.
Sebut saja salah satu yang cukup menghebohkan kasus korupsi di pengadaan dan percetakan Alquran.
Bahkan ditengarai selain kementerian Perhubungan, kementrian agama adalah peringkat teratas banyak nya pejabat dan PNS nya terlibat dalam kasus korupsi.
Ini tentu saja suatu ironi. Rupanya ada perbedaan mendasar antara "pengurus" agama dan "penghayatan" agama.
Para "pengurus" agama memang rupanya tidak diharuskan untuk menghayati agama. Bahkan ada kecenderungan untuk "memperalat" agama.
Kecenderungan seperti ini, akhir - akhir ini nampaknya memang sangat memprihatikan. Agama dijadikan tameng politik, kendaraan ketenaran dan menjual isu agama sebagai cara untuk memperoleh kekuasaan.
Para oknum pengurus agama di Kementerian agama kelihatannya melihat agama sebagai sumber penghasilan dan alat untuk mencapai kedudukan.
Tentu ini sangat memprihatinkan kita. Sebenarnya besar harapan kita agar mereka yang setiap hari bersentuhan dengan urusan agama, juga menjadi penghayat agama yang sesungguhnya.
Ini harapan yang sebenarnya sangat sederhana. Tapi apakah bisa terwujud nyata? ***MG