Lihat ke Halaman Asli

Marius Gunawan

Profesional

Dana Aspirasi di Ketok: Jokowi (Kembali) di Tekan

Diperbarui: 24 Juni 2015   10:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

                   sumber photo: http://uniqpost.com/

 

Di tengah protes dan ketidaksetujuan dari rakyat, DPR telah mengetok persetujuan Dana Aspirasi. Kembali kita dipertontonkan arogansi dan abuse of power yang dilakukan oleh mereka yang mengatakan sebagai Wakil Rakyat.

Sebenarnya jika ini sungguh untuk kebutuhan rakyat, pasti rakyat akan mendukung kebijakan tersebut. Mengapa? Ya, karena kepercayaan rakyat pada lembaga ini memang sudah pada titik terendah, titik nadir. Segala sesuatu yang dibungkus oleh mereka dengan “demi kepentingan rakyat” tidak ada yang terbukti…..

Seperti hal lain yang pernah dan sering dilakukan oleh anggota DPR, Dana Aspirasi ini juga  adalah salah satu cara mereka untuk menutup akal bulus mereka agar dapat menguasai dan menggunakan uang rakyat untuk “membayar” biaya kampanye dan melakukan korupsi anggaran dengan cara yang berbeda….

Sekarang bola panas sudah dilempar (lagi) pada pemerintahan Jokowi. Karena hanya dengan penolakan pemerintah untuk memasukkan anggaran pada RAPBN berikutlah maka anggaran ini tidak akan bisa cair.

Tapi apakah Jokowi mampu menangkis tekanan untuk menolak ini? Karena jika Jokowi menolak pastilah para anggota DPR kembali mengganggu jalannya pemerintahan ini dengan konflik politik. Hal yang paling jelas lansung dilakukan para anggota DPR adalah dengan menolak rancangan APBN yang diajukan pemerintah jika tidak mencantumkan Anggaran Aspirasi ini. Penyanderaan dan jebakan ini pasti sudah menjadi bagian dari rencana mereka.

Tentu sebagai rakyat kita juga tidak bisa tinggal diam melihat para penyandera “suara rakyat” ini dengan mengajukan judicial review pada MK. Hal itu sangat dimungkinkan karena dengan mengajukan anggaran aspirasi sebenarnya para anggota DPR telah melanggar hak konstitusi dari DPR sendiri yang sebagai lembaga legislatif sudah dibatasi oleh UUD fungsinya hanya sebagai: Pembuat UU, Menetapkan Anggaran dan Pengawasan. Jadi tidak ada fungsi mereka sebagai pengusul anggaran, apalagi sampai mengusulkan kegiatan pembangunan yang menjadi kewenangan eksekutif. Untuk hal yang terakhir sebenarnya MK sudah punya keputusan bahwa DPR tidak boleh mengusulkan rencana sampai pada detil kegiatan.

Ya, untuk saat ini kita menunggu dengan harap-harap cemas bagaimana Jokowi mampu lolos dari tekanan ini. Moga saja Jokowi mampu mengatur strategi politik untuk bisa lolos dari jebakan yang sudah dipasang oleh para anggota DPR ini dan sekaligus mampu melaksanakan apa yang menjadi keinginan rakyat banyak. ****MG

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline