Lihat ke Halaman Asli

Marius Gunawan

Profesional

#PecatKudaTroyaKPK: Pegawai KPK Meradang

Diperbarui: 17 Juni 2015   10:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

14253469971710211683

[caption id="attachment_353630" align="aligncenter" width="512" caption="http://www.thejakartapost.com"][/caption]

Dampak penyerahan BG nampaknya membuat gerah para pegawai KPK. Mereka mengirim surat pada pimpinan KPKdengan tiga pernyataan: 1) menolak penyerahan BG ke Kejaksaan; 2). Minta usaha PK luar biasa pada kasus itu; 3) minta pimpinan KPK secara terbuka memaparkan strategi pemberantasan korupsi kepada pada staff KPK.

Ya, mereka yang selama ini bahu membahu, saling membantu dan berbagi duka membela institusi KPK yang diserang oleh para koruptor kini merasa bahwa ada lawan dari dalam KPK. Mereka pantas mengirim “mosi tidak percaya” ini.

Dari pernyataan dan sikap PLT pimpinan KPK saya melihat memang ada beberapa yang bertentangan dengan karakter KPK selama ini.

Pertama, sikap terlalu kompromistis. Ada kesan demi menyelamatkan “muka KPK” PLT KPK bersedia berkompromi sampai pada titik membahayakan marwah KPK sebagai institusi.

Kedua, kurang transparan. Walau baru satu kali bertemu dengan pimpinan POLRI yang berkesan tertutup dan tidak mau dipublikasikan, hal itu cukup membuat masyarakat bertanya-tanya apakah ada deal-deal dalam pertemuan itu. Kecurigaan itu seolah mendapat pembenaran ketika terjadi “barter” kasus BG yang diserahkan ke kejaksaan, yang nota bene juga dikembalikan pada Polri dengan tidak melanjutkan kasus pimpinan KPK yang belum dijadikan tersangka.

Sebenarnya pertemuan seperti ini bisa dikategorikan sebagai pelanggaran UU KPK yang melarang mengadakan pertemuan dengan pihak yang tengah berperkara.

Ketiga, meremehkan kasus yang sudah jadi perhatian umum. Kasus BG adalah kasus besar yang sudah jadi perhatian umum. Secara UU KPK harus menangani itu sampai tuntas. Penyerahan kasus BG, terkesan tergesa dan belum berjuang secara maksimal. Permintaan karyawan KPK untuk mengajukan PK luar biasa harus didengar oleh pimpinan KPK. Kalau tidak, PLT KPK sedang “menjual” integritas KPK.

Sekali lagi saya melihat “Kuda Troya” sudah bekerja di KPK. Sedang ada perlawanan di dalam “benteng” KPK. Tentu mereka perlu pertolongan dan dukungan dari luar. Saat ini adalah saat paling genting bagi KPK. Untuk saya kita sebagai masyarakat perlu dukung KPK dan karyawannya dengan meminta presiden menarik kembali “Kuda Troya” yang telah masuk KPK ini. Jika tidak maka KPK akan benar-benar hancur. #SaveKPK, #PecatKudaTroyaKPK. ***MG

Sumber bacaan:

http://nasional.kompas.com/read/2015/03/02/22365161/Pegawai.KPK.Tolak.Pelimpahan.Kasus.Budi.Gunawan




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline