Lihat ke Halaman Asli

M Aris Pujiyanto

Dosen Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Jenderal Soedirman

TAPERA Resmi Diterapkan: Bagaimana Dampaknya terhadap Pekerja dan Pengusaha?

Diperbarui: 30 Mei 2024   15:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok BP Tapera

Pada 20 Mei 2024, kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) resmi diterapkan di Indonesia. Kebijakan ini bertujuan untuk menyediakan solusi jangka panjang bagi kebutuhan perumahan bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya bagi pekerja yang masih kesulitan memiliki rumah. Namun, dengan penerapan kebijakan baru ini, muncul berbagai pertanyaan mengenai dampaknya terhadap pekerja dan pengusaha. 

Apa Itu TAPERA?
TAPERA adalah program tabungan yang diwajibkan bagi seluruh pekerja di Indonesia, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal. Program ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat. 

Melalui TAPERA, setiap pekerja akan menyisihkan sebagian dari gajinya untuk ditabung, yang nantinya dapat digunakan untuk pembiayaan rumah.

Dampak TAPERA terhadap Pekerja
1. Akses Lebih Mudah untuk Memiliki Rumah
Salah satu manfaat utama TAPERA bagi pekerja adalah mempermudah akses untuk memiliki rumah. Dengan adanya tabungan yang terkelola secara sistematis, pekerja memiliki dana yang cukup untuk dijadikan sebagai uang muka pembelian rumah atau renovasi rumah. Hal ini sangat membantu pekerja yang selama ini kesulitan mengumpulkan uang untuk memiliki rumah sendiri.

2. Beban Potongan Gaji
Namun, TAPERA juga berarti ada potongan gaji yang harus dialokasikan setiap bulan. Berdasarkan peraturan, besaran iuran TAPERA adalah 3% dari gaji pekerja, yang terdiri dari 2,5% kontribusi pekerja dan 0,5% kontribusi pengusaha. Bagi pekerja dengan penghasilan rendah, potongan ini mungkin terasa cukup signifikan dan bisa menjadi beban tambahan.

3. Jaminan Sosial Tambahan
Selain memberikan kemudahan dalam memiliki rumah, TAPERA juga berfungsi sebagai jaminan sosial tambahan. Dengan tabungan ini, pekerja memiliki cadangan finansial yang dapat digunakan dalam kondisi darurat yang berkaitan dengan perumahan. Ini menambah lapisan perlindungan finansial bagi pekerja dan keluarganya.

Dampak TAPERA terhadap Pengusaha
1. Kewajiban Kontribusi
Bagi pengusaha, penerapan TAPERA menambah kewajiban kontribusi baru sebesar 0,5% dari gaji pekerja. Hal ini menambah beban biaya operasional perusahaan. Terutama bagi perusahaan kecil dan menengah, tambahan biaya ini bisa cukup berat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca-pandemi.

2. Pengelolaan Administratif
Selain kewajiban finansial, pengusaha juga harus menyiapkan sistem administrasi yang baik untuk memastikan bahwa iuran TAPERA dikelola dengan benar. Ini memerlukan penyesuaian dalam sistem penggajian dan administrasi kepegawaian, yang bisa memakan waktu dan biaya tambahan.

 3. Kesejahteraan Pekerja
Di sisi positif, TAPERA bisa meningkatkan kesejahteraan pekerja, yang pada gilirannya dapat meningkatkan produktivitas dan loyalitas karyawan. Dengan mengetahui bahwa perusahaan mendukung mereka dalam memiliki rumah, karyawan mungkin akan merasa lebih dihargai dan termotivasi dalam bekerja.

Implementasi TAPERA tentunya memerlukan kerja sama yang baik antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Sosialisasi dan edukasi mengenai manfaat dan mekanisme TAPERA sangat penting agar semua pihak memahami tujuan dan cara kerja program ini. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa sistem pengelolaan TAPERA berjalan transparan dan akuntabel, untuk menjaga kepercayaan publik.

Penerapan TAPERA pada tanggal 10 Juni merupakan langkah signifikan dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap perumahan. Bagi pekerja, TAPERA memberikan peluang baru untuk memiliki rumah, meskipun diikuti dengan kewajiban potongan gaji. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline