Sebagai layanan penyewaan wifi, nama Wi2Fly tentu sudah sangat familiar di kalangan traveler. Dengan brand yang cukup dikenal ini, tentu saya dan teman saya percaya akan pelayanan & komitmen yang diusung oleh Wi2Fly. Hanya saja, menurut saya pihak Wi2Fly menyalahi ketentuan yang mereka buat dengan belum mengembalikan deposit teman saya sebesar Rp. 500.000 dengan kode booking 0025658-C.
Begini kronologinya :
Saya dan teman saya memilih Wi2Fly untuk perjalanan ke Thailand, 4 - 7 Februari 2018. 31 Januari 2018, teman saya mentransfer tagihan beserta deposit sebesar Rp. 804.000 kepada Wi2Fly dengan rincian sebagai berikut :
Sewa wifi : Rp. 224.000
Biaya kurir : Rp. 80.000 +
: Rp. 304.000
Dana deposit : Rp. 500.000 +
Total : Rp. 804.000
Modem sudah diterima kembali oleh pihak Wi2Fly pada tanggal 8 Februari 2018. Sesuai perjanjian, dana deposit dikembalikan paling lambat 14 hari setelahnya (terhitung hari kerja), yakni sekitar tanggal 28 Februari 2018.
Sampai saya menuliskan artikel ini, 12 Maret 2018, pihak Wi2Fly belum mengembalikan dana deposit yang telah disepakati sebelumnya. Menurut saya ini tidak fair, karena jika pelanggan tidak mengembalikan modem tepat waktu maka kami dikenakan biaya keterlambatan. Mohon Wi2Fly bisa menindaklanjuti dana deposit tersebut sesuai prosedur seharusnya dan tentunya ini cukup merugikan pelanggan.