Pariwisata merupakan bagian esensial dalam gaya hidup setiap individu. Secara umum, pariwisata merupakan tindakan dan proses menghabiskan waktu jauh dari rumah untuk berekreasi, relaksasi, dan mencari kesenangan sambil memanfaatkan penyediaan layanan komersial. Menurut UU No 10 tahun 2009 atau dikenal sebagai UU Kepariwisataan, pariwisata didefinisikan sebagai berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah dan pemerintah daerah.
Pariwisata memiliki beragam manfaat baik untuk individu maupun negara. Bagi individu, pariwisata merupakan jalan mengenal dan menuju dunia diluar kehidupan sehari-hari. Orang-orang dapat melihat dan merasakan berbagai pengalaman baru yang didapat melalui atraksi, amenitas, dan aksesbilitas pariwisata tersebut. Sedangkan bagi negara, pariwisata merupakan sumber devisa yang sangat besar, sehingga dapat berkontribusi dalam perekonomian negara dan kesejahterahan masyarakat setempat. Melalui pariwisata, negara dapat dikenal oleh masyarakat internasional, sehingga dapat membangun citra positif sebuah negara yang bermanfaat dalam menjalin hubungan antar negara.
Sebagai negara yang indah dan kaya akan alam dan budaya, pariwisata Indonesia sudah mendunia sejak zaman dulu hingga sekarang. Turis dari berbagai macam negara berbondong-bondong datang untuk menyaksikan keindahan alam tropis, pantai, dan keunikan-keunikan budaya Indonesia yang sangat beragam. Selama lima tahun terakhir terhitung sejak tahun 2014 hingga 2018, rata-rata tingkat pertumbuhan wisman ke Indonesia mencapai 14% per tahun dengan mencapai total kunjungan sebanyak 15,8 juta kunjungan.
Jumlah ini meningkat dari rata-rata pertumbuhan tahunan sebesar 9% untuk wisatawan asing antara terhitung sejak tahun 2009 hingga 2013. Kemudian pada tahun 2019, jumlah kunjungan wisatawan asing naik sebesar 1,88 persen dengan jumlah kunjungan 16,1 juta kunjungan. Kedatangan wisatawan asing ini didominasi oleh wisatawan yang berasal dari Malaysia, Singapura, Cina, Australia, Timor Leste, dan berbagai negara lainnya.
Pariwisata di Indonesia merupakan komponen penting dari perekonomian Indonesia serta sumber pendapatan devisa yang signifikan. Kontribusi devisa negara dari sektor pariwisata terus meningkat. Pada tahun 2018, devisa sektor pariwisata mencapai 229,5 triliun rupiah, meningkat 15,4% secara tahunan. Lalu Pada 2019, pendapatan dari sektor pariwisata meningkat mencapai 241 triliun rupiah. Pekerjaan di industri pariwisata juga meningkat. Menurut data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia, sektor pariwisata menyerap telah tenaga kerja sebanyak 12,7 juta orang atau sekitar 10 persen dari total tenaga kerja Indonesia.
Memasuki tahun 2020, Virus Corona atau dikenal sebagai Covid-19 mulai menyebar ke seluruh dunia. Hal itu berdampak besar terhadap berbagai sektor, khususnya pariwisata. Menurut data dari UNCTAD, dampak pandemi Covid-19 pada pariwisata dapat mengakibatkan kerugian lebih dari $4 triliun bagi ekonomi global. Selain itu, kehilangan pekerjaan di sektor terkait pariwisata adalah empat kali lebih besar daripada di sektor non-pariwisata.
Pariwisata Indonesia juga tidak luput dari dampak yang disebabkan Covid-19. Berdasarkan data dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia menurun drastis pada Februari 2020, kemudian April 2020 jumlah wisatawan hanya sebanyak 158 ribu. Dapat dibayangkan betapa kecilnya pemasukan yang didapatkan. Ditambah lagi wisatawan asing didominasi berasal dari negara-negara Asia, khususnya Cina yang menjadi tempat awal muasal virus corona.Total wisatawan asing yang di datang pada tahun 2020 berjumlah sekitar 4 juta pengunjung, sangat menurun drastis dari jumlah pengunjung yang datang pada tahun 2019, yang berjumlah 16,1 juta pengunjung.
Untuk menurunkan angka pasien Covid-19 di Indonesia, pemerintah harus menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar dan ditutupnya akses keluar-masuk Indonesia. Kebijakan tersebut tentu saja menyebabkan penurunan pendapatan negara di sektor pariwisata sebesar Rp20,7 miliar. Selain itu, kebijakan itu berdampak langsung terhadap pekerja pariwisata Indonesia. Menurut data BPS 2020, tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan mencapai 409 ribu orang. Pada tahun 2021, keadaan pariwisata belum juga membaik, bahkan lebih parah. Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara hanya berjumlah berkisar 1,56 juta atau mengalami 61,57 persen penurunan. Sudah pasti ini jumlah tenaga kerja pariwisata yang kehilangan pekerjaannya lebih besar lagi.
Pemerintah melakukan berbagai hal demi menyelamatkan pariwisata Indonesia. Pemerintah telah memberikan dukungan kepada kegiatan pariwisata, serta dukungan akomodasi hotel untuk para tenaga kesehatan. Anggaran Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) bagi pelaku sektor pariwisata dan ekonomi kreatif pada tahun ini ditingkatkan menjadi 60 milliar rupiah. Setara dengan peningkatan 3 kali lipat dibanding tahun 2020 yang anggarannya 24 milliar rupiah. Selain itu program Cleanliness, Health, Safety, And Environmental Sustainability (CHSE) yang merupakan bagian dari program Indonesia Care/I Do Care diluncurkan oleh pemerintah. Tujuan program tersebut untuk mempersiapkan kemampuan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dalam menerapkan prinsip-prinsip kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan dalam setiap aspek kegiatannya.
Kemudian pemerintah bekerja sama dengan adalah bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lain termasuk dengan Satgas Covid-19, melakukan kegiatan vaksinasi secara masif dan luas terhadap masyarakat yang berhubungan dengan sektor pariwisata. Langkah pemerintah untuk mendorong pariwisata tetap berjalan adalah dengan meningkatkan dan mendorong wisatawan domestik untuk berwisata yang tentunya didukung protokol kesehatan yang ketat