Lihat ke Halaman Asli

Mario Oktavianus Sinaga

Ketua Umum Komunitas GM "MARSIA"

Berdalih saat Dikonfirmasi dan Mengajari Wartawan Terkait Kode Etik Pers, Ada Apa dengan Kepala Puskesmas Sentosa Baru?

Diperbarui: 28 Agustus 2024   21:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ket. Foto: Laman depan Kantor Puskesmas Sentosa Baru, Medan Perjuangan, Sumatera Utara/dok. pri

KOMPASIANA.COM, MEDAN - Terkait dengan pengembalian dana JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dan dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) Tahun Anggaran 2023 berdasarkan LHA (Laporan Hasil Audit) melalui surat Inspektorat Kota Medan Nomor 700.1.2.1/948 tertanggal 23 Juli 2024 kepada Puskesmas Sentosa Baru dibawah kepemimpinan Dokter Hari Putra Dermawan kini menuai berbagai kejanggalan.

Betapa tidak, pasalnya Dokter Hari Putra Dermawan selaku Kepala Puskesmas (Kapus) Sentosa Baru, Kelurahan Sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan, saat dikonfirmasi oleh pihak wartawan, Rabu (28/8/2024), pukul 11.17 WIB, melalui pesan singkat via WhatsApp (WA), Kapus tersebut dinilai terkesan alergi dan enggan menjawab.

Hal ini tentu menjadi sorotan publik dan menuai berbagai pertanyaan, kenapa Kapus Sentosa Baru Dokter Hari Putra Dermawan tidak mau memberikan jawaban dengan baik yang secara lugas dan terang benderang?? Secara adapun Anggaran dana JKN dan BOK yang dimaksudkan tersebut sangat jelas diketahui berasal dari uang rakyat.

"Pak saat ini saya tidak akan konfirmasi dulu, saya sdh melakukan press release konfirmasi di beberapa media, silahkan meneruskan berita yg sama dgn yg sdh release. Tks," ucap Kapus Sentosa Baru Dokter Hari Putra Dermawan dalam pernyataan sikapnya yang terkesan menampik.

Ada apa dengan Kapus Sentosa Baru Dokter Hari Putra Dermawan?? Yang dimana atas pernyataan sikapnya yang kurang terpuji tersebut diatas terkesan seolah-olah menyuruh Wartawan yang telah mengkonfirmasi dirinya agar mencontek ataupun mengcopy paste pemberitaan yang sudah naik sebelumnya berdasarkan press release yang ia maksudkan tersebut.

Padahal sangat jelas diketahui bahwa yang tertuang dengan apa yang tertulis pada Kode Etik Jurnalistik secara garis besar nasional telah menegaskan bahwa kegiatan plagiasi (copy paste) di dunia jurnalistik tidaklah dibenarkan. Oleh karenanya dalam hal ini wartawan sesuai dengan tupoksinya telah mengkonfirmasi Kapus Sentosa Baru Dokter Hari Putra Dermawan, namun tidak direspon dengan baik oleh Kapus Sentosa Baru.

Bukannya memberikan keterangan secara rinci terkait dengan tindaklanjut dari pada persoalan pengembalian dana JKN dan dana BOK TA.2023 tersebut, Kapus Sentosa Baru Dokter Hari Putra Dermawan justru malah terkesan berdalih dan memblokir nomor WA Wartawan yang telah mengkonfirmasi dirinya.

Tak hanya itu, Dokter Hari Putra Dermawan juga diduga kuat untuk turut serta terkesan seperti Mengintimidasi Wartawan untuk tidak menaikkan pemberitaan apapun terkait dengan apa yang telah ia katakan melalui via pesan singkat WhatsApp nya kepada pihak Wartawan yang telah mengkonfirmasinya.

"Ya Pak kalau begitu tdk usah ditayangkan jika melanggar kode etik Pers. Saya sdh merasa cukup dgn konfirmasi di bbrp media tersebut, dan tdk ingin konfirmasi lagi ttg hal tersebut," ungkap Hari Putra Dermawan melalui pesan singkat via WhatsApp nya yang dinilai kurang terpuji tersebut.

"Saya tdk mengizinkan berita apapun ditayangkan lg, apalgi menambah2 kutipan,,  jika bapak tetap menaikkan berita tanpa konfirmasi dan izin saya berarti Bapak juga melanggar kode etik pers Bapak.. Sekian yaa Pak..," ujar Kapus Sentosa Baru Hari Putra Dermawan yang dinilai terkesan sombong dan diduga kuat telah mengintimidasi Wartawan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline