Memasuki bulan puasa, harga kebutuhan pokok mulai mengalami kenaikan. Guna menekan kenaikan harga beras dan pangan pemerintah telah berjanji lebih meningkatkan volume operasi pasar, terutama di daerah-daerah rawan kenaikan harga. Operasi pasar ini perlu, untuk mencegah para spekulan menaikkan harga semaunya. Tujuannya, melindungi masyarakat, supaya tidak terbebani kenaikan harga-harga sembako.
Operasi Pasar
Operasi pasar disinyalir bisa menekan inflasi. Karena, kenaikan harga kebutuhan pokok biasa diikuti inflasi. Pemerintah seharusnya mewaspadai gejolak harga pangan khususnya beras. Sebab, ada kekhawatiran risiko ketahanan pangan terkait faktor musim yang tidak stabil sepanjang tahun 2011 ini. Semoga pemerintah terus mewaspadai dan berusaha bertindak cepat terkait faktor yang menyebabkan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok. Operasi pasar yang dicanangkan oleh Kementerian Perdagangan tersebut tidak akan berdampak positif apabila ada pihak yang melakukan aksi penimbunan. Selain itu pemerintah melalui Kementerian Perdagangan harus mempelajari kenaikan harga untuk menjaga situasi menjelang hari-hari besar keagamaan seperti Hari Raya Idul Fitri yang hanya tinggal beberapa minggu lagi.
Sudah bukan rahasia umum lagi bahwa setiap menjelang dan berlangsungnya bulan suci Ramadhan, harga-harga selalu mengalami kenaikan. Pada bulan Ramadhan tahun ini pun, beberapa harga bahan pokok sepertinya akan mengalami kenaikan, seperti telur, ayam, daging sapi, dan terutama beras. Perubahan harga kebutuhan pokok khususnya beras ini harus segera direspon oleh pemerintah. Seperti kita ketahui, setiap menjalani Ramadhan kebutuhan konsumtif masyarakat semakin tinggi, bila tidak ada operasi pasar maka harga dikhawatirkan akan terus melambung.
Harga bahan pokok yang mengalami kenaikan menjelang dan berlangsungnya bulan puasa ini menurut saya juga tidak terlepas dari pengusaha dan distributor bahan pokok yang nakal yang melakukan aksi penimbunan seperti yang saya ungkapkan di atas sebelumnya. Bukannya ingin menuduh, tetapi dari yang sudah-sudah hal tersebut telah jamak terjadi di negeri yang kita cintai ini. Ironisnya, peningkatan permintaan warga dan keterbatasan stok dijadikan alasan bagi mereka untuk menaikkan harga. Oleh sebab itu pemerintah melalui Kementerian Perdagangan berikut jajarannya (dinas terkait) wajib mewaspadai (bukan mencurigai) aksi penimbunan stok bahan pokok tersebut. Tindakan seperti itu perlu dilakukan agar ketersediaan serta harga sembako tidak melambung sehingga bisa menimbulkan ketenangan masyarakat, khususnya yang sedang menjalani puasa.
Pengendalian Stok
Kenaikan harga pangan di dunia ternyata mempengaruhi harga pangan di dalam negeri. Apalagi saat ini sepengetahuan saya sebagian besar bahan pangan yang ada di pasar dalam negeri diperoleh dari impor. Karena itu, menurut saya selama Indonesia masih tergantung pada pasokan pangan impor, kenaikan harga pangan dunia yang dipastikan terus terjadi setiap tahunnya akan berujung pada tambahan beban bagi masyarakat, ditambah lagi kebijakan pemerintah yang menyerahkan pengadaan bahan pangan kepada mekanisme pasar membuat harga barang kebutuhan pokok selalu mengalami kenaikan. Khususnya setiap pelaksanaan hari besar keagamaan, seperti puasa dan Lebaran.
Seharusnya kebijakan perekonomian nasional lebih berpihak pada kepentingan rakyat. Jangan semua dilepas kepada mekanisme pasar tanpa ada kendali dari pemerintah. Selain itu, pemerintah juga harus berani menindak tegas para pemain atau spekulan yang terbukti memainkan harga di pasaran. Sejauh yang saya tahu stok beras nasional dikendalikan oleh pihak swasta dan sisanya dipegang pemerintah melalui Perum Bulog. Bisa kita bayangkan, dengan dominasi pihak swasta sebagai pengendali stok beras nasional, mereka bisa memainkan harga dengan leluasa sehingga sampai kapan pun Bulog tidak akan sanggup membeli gabah dari petani kita. Ini karena harganya yang memang melewati harga pembelian pemerintah. Pemerintah bakal mengalami kesulitan mengendalikan kestabilan harga bahan pangan maupun komoditas lainnya. Apalagi pasokan bahan pangan itu sebagian besar memang telah dipegang swasta. Kecuali ada kebijakan yang diubah mengenai harga pangan dari pemerintah yang memang harus dikendalikan sendiri.
Salam Kompasiana
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H