[caption caption="Surat teguran Polda Metro Jaya Kepada Koran Tempo (foto: twitter @polisipatung )"][/caption]
Polda Metro Jaya memperotes keras tindakan Koran Tempo yang memberitakan informasi rahasia. Protes dan teguran itu dilayangkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal kepada pimpinan redaksi Koran Tempo tertanggal 21 Januari 2016.
Dalam surat yang diunggah oleh akun twitter @polisipatung itu, Polda Metro mempersoalkan tindakan awak redaksi Koran Tempo yang tetap mengutip informasi rahasia atau off the record yang disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian. Kutipan Irjen Tito secara jelas tertuang dalam berita utama Koran Tempo 21 Januari 2016 berjudul "Bom Thamrin, Barun Bukan Dalang Tunggal".
Padahal, info yang didapatkan dari silaturahmi dan tatap muka para pimpinan media cetak, online dan elektronik dengan Kapolda itu disepakati off the record artinya tidak untuk dimuat/diberitakan di media masing-masing. Media massa sekelas Tempo harusnya paham betul akan Kode Etik Jurnalistik dasar semacam itu. Akan tetapi, mereka tetap lancang mengutip dan memberitakan.
Maka, polisi pun berang. "Terkait pemberitaan tersebut POlda Metro jaya menyatakan protes dan memberikan teguran atas dimuatnya berita tersebut apalagi mencantumkan kutipan Kapolda Metro Jaya," ujar Kombes Iqbal dalam surat protesnya.
Polisi pantas untuk berang, sebab selain menyalahi Kode Etik Jurnalistik pemberitaan itu juga membahayakan operasi penumpasan teroris. Strategi yang disusun kepolisian buyar oleh ulah ceroboh Koran Tempo.
Lagian apa sih maksud Koran Tempo? Cari sensasi, menaikan oplah koran? Duh, caranya bukan dengan menyalahi kode etik jurnalistik bung!
Saya sebagai pembaca setia media massa dibawah naungan Tempo, terutama majalahnya kecewa berat! Mungkin, Mbah GM perlu turun gunung lagi mendidik para jurnalisnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H