Lihat ke Halaman Asli

Marini

Nurse at Cipto Mangunkusumo Hospital

Aplikasi Nilai Profesionalisme Keperawatan pada Pasien dengan Kodisi End of Life di IGD

Diperbarui: 3 Juni 2023   22:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

bravaradio.com

Instalasi Gawat Darurat berperan penting dalam memberikan perawatan segera untuk pasien-pasien dengan cidera / trauma, atau penyakit akut. IGD juga merupakan langkah pertama dalam sistem perawatan kesehatan untuk pasien dengan gejala penyakit kronis yang tidak terkelola dengan baik di luar rumah sakit, yang artinya IGD sering merawat pasien yang membutuhkan tindakan yang mencakup perawatan paliatif atau perawatan end of life (menjelang ajal). 

Pasien end of life yang sering berkunjung ke IGD seperti pasien kanker yang tidak dapat mengatasi nyerinya, pasien-pasien kanker dengan mual dan muntah akibat efek samping kemoterapi yang menyebabkan kurang asupan nutrisi, pasien HIV/AIDS dengan infeksi oportunistik. Pasien yang datang ke IGD ditatalaksana berdasarkan kondisi pasien tersebut, pasien dengan kondisi yang mengancam nyawa berfokus pada tindakan resusitasi (pompa jantung dan paru), sedangkan pasien dengan kondisi menjelang ajal berfokus pada perawatan end of life seperti perawatan paliatif.

Pasien dengan end of life adalah pasien-pasien yang dianggap mendekati akhir hidup ketika mereka kemungkinan besar akan meninggal dalam waktu 12 bulan kedepan. Pasien yang yang di prediksi kematiannya sudah dekat, serta pasien-pasien yang memiliki penyakit lanjut yang tidak dapat di sembuhkan, seperti pasien dengan kanker, HIV/AIDS, penyakit syaraf motorik (NHS,2022).  

Alligood dan Tomey (2104) mengungkapkan bahwa perawatan menjelang ajal (end of life) mempersiapkan pasien menghadapi kematian dengan baik, bertujuan pasien merasakan bebas dari nyeri, merasa kenyamanan, merasa dihargai, dihormati dan berada dalam kedamaian dan ketenangan juga merasa dekat dengan orang dirawatnya.

Pasien-pasien end of life biasanya mengalami beberapa tahapan berduka. Seperti menyangkal. Marah, tawar-menawar, depresi dan penerimaan seperti yang disebutkan oleh Kubler-Ross (1969) dalam Wahyuni (2022). Untuk mengatasi hal tersebut perawat perlu memberikan asuhan keperawatan secara professional sesuai dengan nilai-nilai profesionalisme. ­­Nilai-nilai profesionalsme yang dimaksud adalah altruisme, autonomy, human dignity, integrity, dan social justice (Berman, 2016).

Perawat harus memiliki sifat peduli terhadap klien tanpa memandang latar belakang, jabatan, pendidikan, suku dan budaya, juga tanpa memandang prognosis pasien termasuk peduli terdahadap pasien dengan kondisi menjelang ajal. Dalam praktinya perawat harus lebih peka terhadap keluhan pasien, meskipun terkadang klien tidak mengucapkan keluhan yang dirasakan. Seperti pasien dengan keluhan nyeri yang tidak tertahankan, perawat harus peduli terhadap tanda-tanda yang ada pada klien, yaitu ekspresi wajah yang terlihat menahan nyeri, erangan kesakitan, atau perubahan tanda vital seperti takikardia. Hal itu sesuai dengan salah satu nilai profesionalisme yang sering kita kenal sebagai altruisme.

Perawatan menjelang ajal atau perawatan paliatif masih terdengar tabu di kalangan pasien dan keluarga. Banyak keluarga yang mengharapkan tindakan penyelamatan jiwa seperti tindakan pijat jantung dan paru dilakukan pada pasien. Disisi lain ada keluarga pasien yang menolak tindakan tersebut. Sebagai perawat professional kita harus mengahargai keputusan pasien dan keluarga karena hal tersebut merupakan hak dan otonomi pasien.

Perawat dalam melakukan asuhan keperawatan harus memperhatikan hak-hak pasien serta martabat pasien. Sebagai contoh pada pasien end of life di IGD meskipun kesadaran pasien menurun, perawat harus tetap menjaga privasi pasien saat melakukan tindakan. Dengan begitu perawat telah menerapkan nilai profesionalisme yaitu human dignity. Perawat juga harus memiliki sikap integritas terhadap pasien, yaitu memberikan asuhan keperawatan sesuai dengan standar etik dan standar nilai profesionalisme. Dalam melakukan asuhan keperawatan, perawat harus menjunjung tinggi prinsip, moral, dan legal dan kemanusiaan. Menganggap semua pasien adalah manusia yang memiliki hak-hak yang sama, sehingga tidak membedakan baik secara usia, ras, budaya, agama, dan seksualitas.


Daftar Pustaka

Alligood, & Tomey. (2014). Nursing Theorists and Their Work
Eighth Edition. USA: Mosby Elseiver

Berman, A., Snyder,j. S. Frandsen, G. (2016). KOZIER & ERB’S OF Concepts,Process, and Practice NURSINGTENTH EDITION Audrey (8th ed.).USA: Julie Levin Alexander.

NHS (2022). Palliative and End of Life Care Statutory Guidance for Integrated Care
Boards (ICBs). NHS : England

Wahyuni (2022). Keperawatan Jiwa (Konsep Asuhan Keperawatan pada Diagnosa Keperawatan Jiwa). Cirebon : Rumah Pustaka

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline