Lihat ke Halaman Asli

Urus Pendirian PT - Medan

Diperbarui: 17 Juni 2015   10:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

PENDIRIAN PT - PERSEROAN TERBATAS.


Persyaratan Pendirian PT:
1. Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang minimum umur 21 tahun
2. Foto copy KK dan NPWP Pribadi dan pass photo 3x4: 2 pcs berwarna penanggung jawab / Direktur.
3. Foto copy surat pernjanjian sewa menyewa kantor apabila Ruko/Rukan, atau PBB apabila milik perusahaan.
4. Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung, apabila berada di Gedung.
5. Nama Perusahaan - PT.
6. Kedudukan dan bidang usaha.
7. Jumlah Modal dan share saham setiap pengurus.

Dokumen yang diurus:
1. Akta Notaris
2. Surat Keterangan Domisili Perusahaan.
3. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
4. Pengesahaan Kehakiman (SK Kehakiman).
5. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
6. TDP (Tanda Daftar Perusahaan).
7. SPPKP (Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak).

- Lama proses 30 hari kerja, harga tergantung domisili dan kelasnya
- Payment Downt Payment 50%.
- Dokumen pick up and delivery system (sistem antar jemput), luar daerah TIKI.

Modal sesuai Nomor 46/M-DAG/PER/9/2009 Peningkatan Modal:
- Perusahaan Kelas K (Kecil) Modal Rp 60.000.000,- s/d 500.000.000,-
- Perusahaan Kelas M (Menengah) Modal > 500.000.000,- < 10.000.000.000,-
- Perusahaan Kelas B (Besar) Modal Rp 10.000.000.000,- keatas.

Medan

Gedung Johor, Jl. Tani Bersaudara no. 9 Medan Sumatera Utara
Telp: +(62) 61-77554440
Mobile: 085270139105
Email : saranaizincab.medan@ymail.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline