Lihat ke Halaman Asli

Hidup Indah dengan Kesederhanaan

Diperbarui: 9 Mei 2017   22:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Dalam ajaran agama Islam kita dianjurkan untuk hidup sederhana, tidak boros, tidak berfoya-foya dan juga tidak menghambur-hamburkan harta . Allah membenci umat-Nya yang suka memboroskan harta. Boros merupakan perbuatan tercela. Selain tidak disukai Allah SWT, juga dibenci oleh mereka yang lebih membutuhkannya. Perlu diketahui bahwa dalam kehidupan sehari-hari, terkadang kita tidak merasa bahwa perilaku kita tidak mencerminkan hidup sederhana. Kesederhanaan disini bukan berarti sederhana dalam harta saja, namun sederhana dalam berpakaian juga termasuk dalam ketentuan agama Islam.

Syafe’I (2000:196) menyatakan bahwa

“Pengeluaran uang terhadap hal-hal yang tidak perlu dinamakan pemborosan sehingga merugikan dirinya dan keluarga. Sebaiknya, sebelum seseorang membelanjakan uangnya, ia harus bertanya terlebih dahulu kepada dirinya sendiri, apakah ia memerlukan barang tersebut atau tidak. Memang benar bahwa sifat manusia adalah memiliki banyak keinginan walaupun belum tentu apakah ia membutuhkannya.

Hidup boros merupakan ajakan setan yang selalu menggoda manusia agar menjadi temannya sebagaimana firman Allah SWT yang artinya “ Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya kepada orang miskin dan orang-orang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.” (Q.S. Al-Isra:26-27).

Perbuatan boros sebenarnya tidak hanya dapat dilakukan oleh orang-orang yang kelebihan uang, tetapi mereka yang hidupnya pas-pasan. Allah membenci hamba-Nya yang suka memboroskan harta. Dengan demikian lebih baik disimpan untuk keperluan masa mendatang atau diberikan kepada orang yang betul-betul membutuhkan daripada dipakai untuk hal-hal yang tidak berguna (sedekah).”

Dalam salah satu hadist yang berbunyi:

عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ اَ بِيْهِ عَنْ جَدَّهِ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُوْا وَتَصَدَّقُوْاوَالْبَسُوْا فِي غَيْرِ اِسْرَافٍ وَلَا مَخِيْلَة (رواه النسائ)

            Artinya: dari Amr bin Syuaib dari ayahnya dari kakeknya berkata, Rasul SAW bersabda: “makan dan minumlah, bersedekahlah serta berpakaianlah dengan tidak berlebihan dan tidak sombong.” (HR. Nasa’i)

Syafe’I (2001:249) menyatakan bahwa

“Sedekah dibolehkan pada setiap waktu yang disunnahkan berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sedekah yang diberikan secara sembunyi-sembunyi lebih utama dari pada sedekah yang diberikan secara terang-terangan. Akan tetapi, zakat lebih utama bila diberikan terang-terangan. Sedekah lebih utama apabila diberikan pada hari-hari yang mulia, seperti hari Dzulhijjah. Juga lebih utama apabila diberikan pada tempat-tempat yang mulia.

            Harta yang paling utama disedekahkan ialah yang paling dibutuhkan oleh manusia, dan juga yang diberikan pada waktu manusia membutuhkannya. Di sunnahkan memberikan sedekah dengan sesuatu yang tidak memberatkan diri sendiri, walaupun kelihatannya sedikit dan sederhana sebab dalam pandangan Allah, hal itu banyak dan akan mendapat berkah-Nya.”

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline