Suku Jawa merupakan suku terbesar di indonesia dari total populasi suku lainnya. Salah satu tradisi yang masih dipertahankan di suku Jawa adalah Ritual Bulan suro. Ritual Bulan Suro merupakan ritual yang dilaksanakan oleh masyarakat Jawa dengan keyakinan bahwa ritual ini dapat menghindari kesialan, bencana, dan musibah. Ritual ini dikerjakan disertai dengan berbagai kegiatan, antara lain seperti puasa, mengadakan sesaji atau tumpengan dan lain sebagainya.
Bulan suro dalam sistem kalender jawa sama dengan bulan Muharram yang terdapat didalam kalender hijriah. Bulan Muharram merupakan bulan yang sakral atau suci bagi umat Islam, sehingga dipandang sebagai bulan yang baik untuk melakukan evaluasi diri dan mengutarakan rasa syukur kepada Allah SWT. Tanggal satu Muharram juga merupakan awal tahun baru dalam sistem kalender Hijriah. Satu Muharram atau satu Suro dianggap lebih keramat jika jatuh pada Jumat Legi. Masyarakat Jawa memandang bulan Suro sebagai bulan yang baik tetapi juga sebagai bulan yang penuh bahaya, sehingga berbagai pantangan dan ritual mereka lakukan pada bulan Suro tersebut.
Beberapa pantangan yang dilakukan masyaraka jawa pada bulan suro antara lain:
- dilarang berpergian jauh-jauh dari tempat tinggalnya karena dapat mengakibatkan bahaya bagi yang melanggarnya.
- Tidak mengadakan acara pernikahan atau hajatan karena takut menimbulkan petaka bagi keberlangsungan hidup mereka
- Dilarang membuat rumah
References
Siburian, A. L., & Malau, W. (2018). Tradisi Ritual Bulan Suro pada Masyarakat Jawa di Desa Sambirejo. Jurnal Seni dan Budaya.