Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Langsa menghadiri Pelantikan Anggota DPRK Langsa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Paripurna DPRK Jln Cut Nyak Dhien Langsa,Senin ( 02/09/2024).
Kordiv P3S Bawaslu Kota Langsa, Marida Fitriani. MP usai mengikuti kegiatan pelantikan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa dengan agenda pengucapan sumpah/ janji anggota DPRK Langsa Masa Jabatan 2024 - 2029.
Dijelaskannya, 25 Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPR) Kota Langsa untuk periode 2024-2029 diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Langsa, Kemas Reynald Mei, SH.MH
Setelah prosesi pengucapan sumpah janji Anggota DPRK Langsa dilanjutkan dengan penandatangan berita acara dan penyematan PIN tanda Anggota DPRK Langsa 2024-2029 kepada Jeffry Sentana, Burhansyah dan Norma Khairi, papar Fitrie sapaan komisioner Panwaslih Kota Langsa.
Fitrie menambahkan, Adapun 25 Anggota DPRK Langsa yang dilantik meliputi Mukris Jumadi dari Partai Golkar, Khairul Amri dari Partai Hanura, Muhammad Syahputra dari Partai Golkar, Nakim dari Partai Hanura, Zulfian dari Partai Gerindra, T. Muhammad Chabibi dari Partai PKS, Susilawati dari Partai PAN, Muhammad Facrurrazi Partai Gerindra, Bayu Setiawan Partai Demokrat, dr Febri Haska Putra dari Partai PKS, Ngatiman dan Zubir dari Partai PAN.
Kemudian Zulfahmi dari Partai PKS, Jefri Sentana dari PAN, Zulkifli Latif dari PA, Melvita Sari dari PAN, Samsul Bahridari PA, Sri Keumala dari Partai NasDem, Saifullah Partai Golkar, Maimul Mahdi dari PA, T. Helmi dari PNA, Burhansyah dari PA, Ferizal Amri dari Demokrat, Irwanto dari Partai Gerindra dan Noma Khairil dari PKS.
" Perolehan kursi partai pada kursi legislatif meliputi untuk Partai Gerakan Indonesia Raya mendapatkan 3 kursi, Partai Golkar juga memperoleh 3 kursi, Partai NasDem 1 kursi.
Selanjutnya, Partai Keadilan Sejahtera memperoleh 4 kursi, Partai Hanura ada 2 kursi, Partai Amanat Nasional ada 5 kursi, Partai Demokrat mendapatkan 2 kursi, Partai Nanggroe Aceh mendapat 1 kursi dan terakhir Partai Aceh 4 kursi.
Sebagai anggota DPRK Langsa yang usia tertua tercatat yakni Nakim SE dari Partai Hanura, kelahiran Langsa, 31 Desember 1964 sedangkan untuk Anggota DPRK Langsa dengan usia termuda adalah T Muhammad Chabibi, dari Partai PKS dengan kelahiran Langsa, 18 Juni 1997.
Dalam sambutannya, Ketua Sementara, Jeffry Sentana Putra, menyatakan selamat dan sukses atas terpilihnya Anggota DPRK Langsa untuk 2024-2029 serta terimakasih atas dedikasi Anggota dewan terdahulu.