Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Panwaslih Langsa Marida fitriani menyerahkan laporan akhir Pemilu ke Panwaslih Provinsi Aceh di Banda Aceh Jum'at, 12 juli 2024.
Penyerahan laporan ini ( laporan akhir , laporan kampanye dan laporan Gakkumdu ) adalah sebagai wujud tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas selama pemilihan legislatif tahun 2024 di Kota Langsa .
Dalam keterangan persnya Marida Fitriani menyampaikan rasa syukur karena dalam proses berjalannya tahapan sampai akhir pelaksanaan Pemilihan legislatif di Kota Langsa tidak ada pelanggaran yang sampai pada tahap pidana pemilu atau proses yang sampai ke Mahkamah Konstitusi.
"Untuk itu saya sangat berterima kasih kepada seluruh pimpinan Panwaslih Propinsi Aceh yang selalu memberikan arahan dalam melaksanakan tugas-tugas kami di Panwaslih Kota Langsa. Lebih khusus kami menyampaikan terima kasih kepada Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslih Aceh, Safwani SH,MH yang selama ini senantiasa memantau, mengawasi dan mengevaluasi, sekaligus memberikan arahan dan kepada kami, dalam melaksanakan tugas.
Demikian juga teman teman Komisioner Panwaslih Kota Langsa, seluruh staf sekretariat yang sudah mensuport tugas-tugas kami dengan baik,"ungkap Fitri sapaan akrab kordiv P3S Panwaslih Kota Langsa.
Terakhir , Fitrie menyebutkan pelaksanaan setiap tahapan proses pemilu tahun 2024 bisa terlaksana dengan baik karna peran serta semua pihak, yang ikut memberikan kontribusi terselenggaranya pemilu yang aman dan damai. (f3)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H