Langsa,- Anggota Bawaslu Kota Langsa, Marida Fitriani. MP menyatakan Pengawas TPS mempunyai peran penting dalam menciptakan Demokrasi yang Baik Hal tersebut disampaikannya di hadapan 108 PTPS dari 10 Desa se-Kecamatan Langsa Kota pada kegiatan pelantikan dan Bimtek Persiapan Pembekalan Pengawas TPS di Aula Sekdakota Langsa,Senin(22/01).
Peran penting PTPS tersebut kelihatan jelas pada tahapan pemungutan dan perhitungan suara nanti yaitu di tempat pemungutan suara (TPS)lah demokrasi berlangsung baik atau tidak ditentukan. oleh karena itu pengawasan yang dilakukan oleh PTPS harus sesuai prosedur dan peraturan yang ada" tegas Fitri sapaan akrab komisioner Bawaslu kota Langsa .
Pada kesempatan tersebut, Fitri ikut memaparkan tugas dan fungsi Pengawas TPS dalam pemilu serentak 2024 serta sejumlah potensi pelanggaran yang mungkin terjadi pada tahap pungut dan hitung.
"PTPS bertugas mengawasi persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS," Ucapnya.
Dijelaskannya, PTPS berwenang menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara. PTPS memiliki kewenangan yang besar untuk menentukan semua proses di TPS berjalan sesuai aturan," imbuhnya
Fitri juga ikut mensosialisasikan jenis surat suara dan sahnya surat suara serta siapa saja yang mempunyai hak pilih pada Rabu, 14 februari 2024.
"Catat semua kejadian yang terjadi di TPS, buatkan catatan khusus dan nantinya dituangkan dalam Formulir A," pesan Fitri mengakhiri arahannya.
Photo : Marida Fitriani ( dok: pribadi)Photo : Marida fitriani saat kegiatan bimtek PTPS di kecamatan langsa kota ( dok: pribadi)