Langsa - Panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) Kota Langsa, Anggota Panwaslih Fitrie mengajak masyarakat melakukan pengawasan partisipatif kepada peserta pemilu dan penyelenggara pemilu. Salah satu contohnya, dengan melaporkan jika kedua unsur tersebut baik penyelenggara pemilu maupun peserta pemilu melakukan dugaan pelanggaran pemilu.
"Jika melihat penyelenggara dan atau peserta melakukan dugaan pelanggaran pemilu maka potret dan laporkan!," tegas Fitrie anggota panwaslih yang juga merupakan kordiv penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Minggu (01/09/2023).
Dirinya menjelaskan pengawas pemilu dalam hal ini harus turun kelapangan jika ada kegiatan yang berpotensi melakukan pelanggaran pemilu.
Ditambahkannya, masyarakat hendaknya dapat melakukan pengawasan partisipatif demi kualitas pemilu mendatang.
"mari bersama Panwaslih kita awasi tahapan pemilu yang sedang berlangsung dan laporkan jika menemukan pelanggaran pemilu," sebut Fitrie menutup percakapannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H