Lihat ke Halaman Asli

Marida Fitriani

Fitrie Langsa

Politik Uang dan Kualitas Pemilu/Pilkada

Diperbarui: 4 Juni 2024   11:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. pribadi


Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah program lima tahunan yang diatur dalam undang – undang sehingga tidak ada alasan untuk tidak dilaksanakan. Pilkada merupakan proses rekruitmen kepemimpinan yang paling efektif dan sampai saat ini belum ada proses rekruitmen kepemimpinan yang bisa menyamai efektivitas pelaksanaan Pilkada.

Pilkada juga merupakan kontrak sosial antara masyarakat (pemilih) dengan pemimpin( calon) dimana pada masa kampanye para pemimpin (calon) menawarkan sejumlah visi dan misi kepada masyarakat (pemilih) agar dapat dipilih dan  pada saat hari pemungutan suara. Pada hari pemungutan suara tepatnya di bilik suara para pemilih akan menentukan pilihannya  kepada calon yang mempunyai visi misi yang baik dan saat pemilih mencoblos maka terjadilah kontrak sosial antara pemimpin dan pemilihnya.

Namun proses rekruitmen kepemimpinan melalui  Pilkada yang berlandaskan prinsip langsung , umum, bebas, rahasia, jujur dan adil tersebut harus tercederai disebabkan maraknya kontestasi politik yang diwarnai oleh pemberian uang atau barang.

Pelaksanaan Pilkada yang jelas- jelas tidak lagi berjalan sesuai prinsip yang diatur dalam Undang- undang mengakibatkan kepada kualitas Pilkada serta menurunnya kepercayaan masyarakat kepada hasil pemilihan yang berujung pada menurunnya partisipasi masyarakat pemilih.

Indonesia merupakan negara demokrasi yang masih terhitung sangat muda dilihat dari pelaksanaan pemilu pemilu legislative dan presiden serta pilkada baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/ kota. Akan tetapi secara faktual, proses demokrasi tersebut terhambat dengan maraknya politik uang yang terjadi tidak hanya di tingkat elit namun juga terjadi di tingkat akar rumput dalam bentuk jual beli suara.

Sudah menjadi rahasia umum banyak kandidat/ calon yang melakukan kampanye pemilu dengan memobilisasi pemilih melalui pendekatan transaksional. Dan yang menjadi target utama dalam hal  jual beli suara adalah para pemilih yang memiliki tingkat factor sosial ekonomi dan pendidikan yang rendah . Praktek jual beli suara yang dilakukan adalah dengan memberikan uang tunai , hadiah, sembako dan lain – lain.

Politik uang yang makin hari kian marak namun sangat sulit di buktikan dan di berikan efek jera kepada pemberi uang maupun penerima uang hal itu dikarenakan mekanisme penegakan hukum yang tidak berjalan .

Adanya transaksi dalam bentuk jual beli suara yang dilakukan oleh kandidat/ calon menjelang hari pemungutan suara tanpa pemberlakuan sanksi langsung membuat masyarakat tidak lagi berharap pada hasil pemilihan disebabkan jauh- jauh hari sudah mengetahui bahwa yang akan menang adalah kandidat/ calon yang memiliki banyak uang .

Politik uang mengakibatkan kualitas pemilu/ pilkada menurun. Sebagaimana kita ketahui bahwa kualitas pemilu/ pilkada ditentukan oleh penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan pemilih . Politik uang tidak hanya menyasar pemilih namun juga kepada peserta pemilu dan penyelenggara .

Politik uang secara umum dimaksudkan memberikan uang  kepada orang lain untuk memilih atau tidak memilih kandidat tertentu dalam pemilihan umum . Ada tiga unsur yang terdapat dalam politik uang , pertama insentif dimana dapat berupa jabatan, janji - janji tertentu ataupun berbentuk uang yang paling lumrah berbentuk uang , yang kedua adalah unsur ajakan yang paling sering adalah mengajak untuk memilih kandidat tertentu atau partai politik dalam sebuah pemilihan . Akan tetapi bisa juga terjadi bahwa politik uang yang di berikan menyebabkan konstituen di tempat tertentu tidak memilih kandidat, selanjutanya adalah unsur politik uang yang diberikan utamanya kepada pemilih dalam hal ini orang tertentu untuk memilih namun suap ini juga bisa diberikan kepada penyelenggara KPUD , Bawaslu .

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline