Lihat ke Halaman Asli

Marida Fitriani

Fitrie Langsa

Sukseskan Pemilu 2024, Perempuan Penting Terlibat dan Berpartisipasi

Diperbarui: 12 September 2022   06:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Langsa- Telah masuknya tahun politik yang ditandai dengan berjalannya tahapan penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024, maka penting melibatkan kelompok perempuan agar berdampak pada suksesnya Pemilu .

Peran dan keterlibatan perempuan secara aktif penting ada pada tiap tahapan pemilu bukan hanya sebagai peserta dan sebagai pemilih yang kehadiran dan suaranya sangat diharapkan. namun partisipasi perempuan juga menjadi penentu suksesnya Pemilu 2024 yang akan datang .

Partisipasi perempuan sebagai peserta memiliki peran yang sangat besar bukan hanya untuk pemilu secara keseluruhan akan tetapi mempunyai peran dalam tercapainya 30% keterwakilan perempuan sebagai amanah Undang- undang.

Dan sebagai pemilih , andil perempuan dalam suksesnya Pemilu adalah bahwa perempuan menjadi penggerak sosial dimana partisipasi perempuan melalui hak pilihnya di TPS akan menentukan kualitas keterpilihan caleg perempuan yang akan mewakili perempuan yang berjuang untuk keadilan dan kesetaraan.

Demikian disampaikan Ketua Jaringan Demokrasi (JaDi) Kota Langsa, Marida Fitriani, MP. Dan peran aktif perempuan yang berdampak pada suksesnya pemilu hendaknya bukan hanya sebagai peserta dan pemilih namun juga pada penyelenggaraan pemilu itu sendiri baik itu sebagai penyelenggara tekhnis maupun pada pengawasan pemilu.

Secara umum kita melihat bahwa tanpa sadar pelibatan perempuan itu hanya pada sektor- sektor tertentu padahal peran perempuan justru sangat penting dimulai dari tahapan penyusunan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu dimana peran perempuan dapat menentukan program dan anggaran yang sensitive terhadap perempuan. 

Selanjutnya yang tidak kalah pentingnya partisipasi perempuan ada pada tahapan penyelenggaraan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih yang dalam hal ini perempuan menjadi tolak ukur suksesnya pemilu disandarkan pada jumlah pemilih perempuan yang nantinya memberikan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS).

Tahapan penyelenggaraan selanjutnya yaitu pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu yang menurut sebahagian perempuan ini adalah tahapan yang tidak memerlukan peran perempuan merupakan anggapan yang salah , karena pada tahapan ini justru hadirnya perempuan sangat mempengaruhi . 

Dimana pada tahapan ini peserta pemilu akan menyiapkan segala persyaratan sebagai peserta pemilu yang juga di persyaratkan oleh undang- undang serta menyertakan sekurang-kurangnya 30% keterwakilan perempuan pada kepengurusan parpol tingkat pusat dan memperhatikan keterwakilan perempuan di tingkat provinsi & kab/kota.

Begitupun pada tahapan penyelenggaraan penetapan peserta pemilu , peran dan hadirnya perempuan akan menentukan peserta pemilu yang ditetapkan atau tidak melalui proses syarat yang di ajukan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline