Lihat ke Halaman Asli

Marida fitriani

Informatif ,edukatif & bermanfaat

Role Play Pilihan Panwaslih Aceh Beri Pemahaman Proses Pemilu Pada Peserta SKPP

Diperbarui: 16 Oktober 2021   21:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Photo ; Kegiatan Penutupan SKPP tingkat menengah di Banda Aceh ( dok: Humas Panwaslih Aceh)

Role Play jadi pilihan Panwaslih Provinsi Aceh dalam memberikan pemahaman pelaksanaan proses pemilu pada peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) tingkat menengah di Banda Aceh melalui kegiatan yang dilaksanakan sejak 11- 15 Oktober 2021.

Hal tersebut di sampaikan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Panwaslih Provinsi Aceh, Marini melalui Kabag Pengawasan Pemilu dan Humas Panwaslih Provinsi Aceh, Yudi Ferdiansyah Putra, S. STP, MSP pada wartawan Chapnews via Hp selular, Sabtu(16/10/2021)

Photo: peserta SKPP saat melakukan Role play proses pemilu (dok: humas Panwaslih Aceh)


Disampaikannya, Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Menengah di Banda Aceh melibatkan fasilitator untuk melakukan model simulasi/ role play proses pemilu diantaranya simulasi terkait proses pemungutan dan penghitungan surat suara.

" Simulasi/ role play proses pemungutan dan perhitungan suara yang di fasilitasi oleh fasilitator dan dibantu oleh panitia tersebut dilakukan dengan melibatkan peserta sebagai pemilih hingga sebagai pemantau pemilu" paparnya .

Photo : peserta SKPP berdiskusi (dok : humas panwaslih aceh)


Menurutnya , Model simulasi ini dilakukan bertujuan untuk memberikan pemahaman secara langsung melalui praktek mengenai proses pemungutan hingga pelanggaran-pelanggaran yang sering terjadi saat pencoblosan.

"Kegiatan simulasi /role play yang dilakukan selama kurang lebih 3 jam ini , para peserta diajak untuk melihat dan mencatat seluruh peristiwa yang terjadi, kemudian  para peserta mendapat penjelasan secara utuh terkait proses pemungutan dan perhitungan suara di TPS mulai proses pengambilan sumpah petugas KPPS, pendistribusian surat suara di dalam kotak yang tersegel oleh ketua KPPS, melakukan pendaftaran pemilih hingga melakukan proses pungut hitung surat suara" ungkap Yudi Ferdiansyah.

Photo: peserta skpp mendapat penjelasan terkait pengawasan dan pemantaua oleh fasilitator ( dok : humas panwaslih aceh)


Selanjutnya, para peserta juga  diajak untuk berdiskusi dengan membahas proses-proses pemungutan dan penghitungan surat suara yang telah dilakukan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline