Resign atau mengundurkan diri dari pekerjaan merupakan hal yang biasa di dalam dunia kerja. Namun kadang masih ada saja orang yang julid lho ternyata. "Kenapa sih kok resign, kan cari kerja susah", "Wah, gak enak donk resign, gak bisa pegang duit sendiri nanti. Beda lho rasanya pegang duit hasil kerja sendiri sama pegang duit gajinya suami."
Terkadang orang lain tidak bisa merasakan apa yang kita rasakan selama bertahan dari pekerjaan saat ini hingga akhinya memutuskan untuk resign. Iya tahu, cari kerja itu susah. Namun siapa yang mau kerja di perusahaan dengan budaya yang tidak sehat, dan masih banyak faktor lain yang membuat seseorang memutuskan untuk mengundurkan diri dari perusahaan tempat dia bekerja.
Ada beberapa faktor yang membuat seseorang akhirnya memutuskan untuk resign dari pekerjaan, misalnya saja:
- Masalah keluarga (seperti harus mengasuh anak, merawat orang tua atau sanak saudara yang sedang sakit)
- Lingkungan kerja yang sudah tidak kondusif lagi
- Terlalu jauh dari lokasi tempat tinggal
- Mendapat tawaran kerja lain yang lebih prospektif
- Alasan pribadi lainnya.
Tentu saja saya sangat mendukung proses mengundurkan diri secara baik-baik. Biar bagaimanapun, kita pernah memiliki ikatan dengan sebuah perusahaan dan jangan sampai meninggalkan kesan jelek di mata para pimpinan maupun rekan kerja lainnya. Ibarat tamu, datang mengetuk pintu dan pulang pun harus berpamitan dengan si empunya rumah.
Sama halnya ketika resign dari pekerjaan, kita harus melakukan beberapa persiapan yaitu:
- Ajukan surat pengunduran diri minimal 1 bulan sebelumnya
Jangan dadakan ya gaes ketika ingin resign dari perusahaan tempatmu bekerja. Selain manajemen kantor tidak siap, tentu hal tersebut tidak mencerminkan attitude yang baik sebagai seorang karyawan. Kalau kata orang Jawa, harus ada unggah ungguh ketika hendak berpamitan, bahkan ketika kamu ingin resign dari sebuah perusahaan.
Apalagi jika kamu langsung "kabur" begitu saja setelah mendapat gaji tanpa pemberitahuan minimal kepada pimpinan yang menaungi divisimu.
- Mencari pengganti untuk posisi kita saat masih bekerja di perusahaan tersebut.
Misalnya saja kamu adalah seorang marketing di sebuah perusahaan, maka ketika hendak resign ada baiknya mencari pengganti untuk posisi marketing tersebut. Tugas mencari pengganti atas posisi yang kosong bukan jadi kewajiban karyawan bersangkutan yang akan resign kok, melainkan itu sebenarnya menjadi tugas HRD.
Dengan kamu mengajukan surat pengunduran diri satu bulan sebelum resign, akan memperingan tugas HRD dalam mencari penggantimu di kantor.
Namun bagaimana jika setelah resign, kalian masih dihubungi oleh mantan rekan kantor untuk menanyakan masalah pekerjaan? Hhmmm, tentu enggak nyaman banget kan, karena terlihat bahwa kantor tersebut kurang profesional.