Survei We are social menyebutkan 150 penduduk Indonesia aktif menggunakan media sosial (medsos), dari beragam medsos youtube menjadi platform paling banyak diakses yaitu 88 persen dari total pengguna medsos pada 2019.
Penangguna YouTube pada tahun 2919 mengalahkan pengguna apliksi media sosial teraktif lainnya seperti whatsapp, Facebook, Instagram, Line, Twitter, Facebook Messenger, Blackberry Messager (BBM), LinkedIn, dan Pinterest
Keunggulan dan kelengkapan video yang di tampilkan di YouTube memang dapat di acungi jempol, mulai dari tutorial pendidikan, cara memasak, tutorials memprogramkan sebuah aplikasi, tutorials game hingga informasi penting lainnya lengkap di YouTube, pengguna YouTube tiap tahunnya terus meningkat, dengan rekor yang diraih youtube tentu akan menambahkankelengkapan informasi yang ditawarkan youtube.
Banyak pula masyarakat yang menggantikan televisi di rumah dan beralih ke YouTube, hal ini disebabkan karena kemudahan untuk memilih program siaran apa saja yang ingin di tonton lebih mudah di bandingkan televisi biasa, terlebih fasilitas live streaming juga bisa dilihat di youtube.
YouTube adalah sebuah situs web berbagi video yang dibuat oleh tiga mantan karyawan PayPal pada Februari 2005. Situs web ini memungkinkan pengguna mengunggah, menonton, dan berbagi video, (sumber :https://id.m.wikipedia.org/wiki/YouTube). Sebuah vidio sangat memudahkan setiap orang untuk lebih memahami apa yang dilihat di bandungkan teks, atau hanya gambar saja.
Selain itu YouTube juga memberikan fasilitas baik bagi para penggunanya salah satunya adalah reward, kelebihan inilah yang menjadikan orang-orang berlomba-lomba untuk membuat konten semenarik mungkin agar banyak viewer dan subscribers agar rewardbyang didapatkan semakin banyak.
Kenyamanan, mudah dan efektif membuat banyak orang mengakses youtuber berkali kali. Maka tidak mengherankan YouTube menjadi pilihan banyak orang terutama Milenial kekinian.
Melihat perkembangan dan pencapaian YouTube, tidak dipungkiri aplikasi ini bisa saja menjadi Sekolah masa depan dunia, karena berbagai hal intelektual dan wawasan telah ada di YouTube.
Namun, Media Sosial yang didirikan oleh Chad Hurley, Steve Chen, dan Jawed Karim, yang sebelumnya merupakan karyawan pertama PayPal. (sumber : Wikipedia) ini juga memiliki beberapa kelemahan salah satunya adalah Penyiaran informasi yang unfaedah banyak tersebar di YouTube seperti hoax, clickbait, video porno dll.
Oleh karenanya, Undang-undang yang mengatur tentang teknologi bermunculan hal ini adalah untuk mengotrol informasi dan pelaku kecamatan dalam menyebarkan informasi itu terjaga. Adanya Undang-undang Informasi dan Transaksi Electronic (UU ITE) tentu mejadi sangat penting di era saat ini, meski dalam pelaksanaannya Undang-undang ini masih di Kategori sangat lemah namun Undang-undang ini sangat di harapkan dapat terlaksana dengan baik apa bagi bagi oknum yang melakukan kejahatan di media sosial.
Kekurangan lainnya YouTube juga mengharuskan menggunakan paket data yang besar dan cepat, namun hal ini menjadi tidak terkendala dengan fasilitas wifi yang dengan mudah du dapatkan saat ini.