Nama : Maria Natalia - 43120010377
Dosen Pengampu : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak
Universitas Mercu Buana Jakarta
Menurut Thomas Hobbes
Thomas Hobbes (1558-1676) menggambarkan keadaan yang kacau balau, ketika setiap manusia berperang dengan manusia lain. Menurut Hobbes, setiap manusia memiliki keinginan yang sangat kuat untuk memiliki kekuasaan demi kekuasaan dan keinginannya hanya akan diberhentikan oleh ajal. Walaupun sebenarnya manusia juga berkeinginan untuk hidup damai dan rukun, namun tingkatannya masih kalah dari kekuasaan. Akibat pandangan Hobbes bagi hidup bermasyarakat dan bernegara diungkapkannya dengan keadaan alami (state of nature), suatu keadaan di mana fitrah dan tabiat manusia terdapat tanpa ada hambatan dan restriksi apapun. Dengan sendirinya, potensi perselisihan dan perang dengan kekerasan sekalipun akan terjadi untuk mempertahankan kebebasannya, tentunya dengan menguasai akan lebih efektif. Wajar jika seperti itu, Hobbes melupakan pertimbangan akal budi manusia yang sebenarnya dapat mempengaruhi tindakan mereka.
Hobbes percaya bahwa manusia secara alami kejam dan tidak tertib; warga membutuhkan raja untuk melindungi mereka dari diri mereka sendiri (seperti seorang ayah melindungi anak-anaknya).
Hobbes percaya bahwa orang-orang membentuk kontrak sosial dengan raja & setuju untuk menyerahkan kebebasan mereka dengan imbalan perlindungan raja.
Menurut John Locke
John Locke (1632-1704) bertentangan dengan Hobbes dalam hal ini. Tidak seperti pemikiran Hobbes yang memuat nilai-nilai hewan pada manusia, Locke menganggap adanya nilai kemanusiaan. Locke menganggap penguasa absolut yang notabene manusia biasa akan dapat terpengaruh sifat kotor manusia dan memperburuk kondisi. Oleh karena itu, solusi Locke adalah menyusun badan legislatif yang membuat hukum, badan eksekutif yang melaksanakan, dan kekuasaan federatif yang menyangkut dalam pembuatan perjanjian dan persekutuan. Sempat menyinggung tentang pentingnya pengadilan, namun Locke melupakan badan yudikatif begitu saja.
Orang-orang baik Mereka memiliki hak & harus menggulingkan pemerintah ketika raja menyalahgunakan kekuasaan mereka.
Locke percaya bahwa semua orang memiliki hak alami (hak untuk hidup, kebebasan, & kepemilikan properti)