Disini saya akan menjelaskan Life, Liberty and Property menurut John Locke.
Beliau menyampaikan ada 3 hak yang sangat amat mendasar yaitu life (hidup), liberty (kemerdekaan) dan property (kepemilikan). Dan beliau menegaskan "Setiap orang memiliki properti dalam dirinya sendiri. Ini tidak ada yang berhak, kecuali dirinya sendiri"
Menurut beliau, kehidupan pribadi kita adalah milik kita sendiri dan apa bila kehidupan pribadi menghasilkan sesuatu karya, maka karya itu disebut milik kita yang bisa kita jual.
John Locke berfikir ada ciri-ciri umum pada hak asasi manusia, yaitu :
Pertama : Hak asasi manusia itu hak, meskipun ada sesuatu kewajiban tapi kewajiban itu hanya semata-mata untuk mendukup terlaksanakannya hak itu
Kedua : Hak asasi manusia disebut sebagai sifat universal yang dimiliki oleh manusia derajatnya sebagai manusia
Ketiga : Hak asasi manusia ibarat dengan dirinya sendiri sejak adanya manusia dan tidak bergantungan pada sistem hukum
Keempat : Hak asasi manusia di tafsirkan sebagai norma yang sangat penting. Walaupun ga seluruhnya bersifat mutlak dan tanpa adanya perkecualian
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H