Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan berbahaya. Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 menyatakan bahwa Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Dalam dunia kesehatan, narkoba digunakan secara legal yang bermanfaat untuk penyembuhan karna penggunaannya sesuai dengan resep atau petunjuk dan mendapat pengawasan dari dokter. Namun sebaliknya bila seseorang menggunakan narkoba secara berlebihan tanpa resep atau petunjuk dan pengawasan dari dokter, inilah yang disebut sebagai tindakan penyalahgunaan.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisiaris Jenderal Polisi Heru Winarko menyebut, penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja makin meningkat. Di mana ada peningkatan sebesar 24 hingga 28 persen remaja yang menggunakan narkotika. "Hasil dari penelitian kita bahwa penyalahgunaan itu beberapa tahun lalu, milenial atau generasi muda hanya sebesar 20 persen dan sekarang meningkat 24-28 persen itu adalah kebanyakan pengguna anak-anak dan remaja," kata Heru di The Opus Grand Ballroom At The Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/19)
Masa remaja merupakan masa peralihan dari masa anak-anak menuju dewasa. Sehingga proses semasa remaja inilah yang akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Itulah sebabnya bila masa anak-anak dan remaja rusak karna narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Dikutip dari berita IDN TIMES, 26 Juli 2019 terkait "5 Faktor yang Membuat Narkoba dan Remaja Begitu Dekat" menyebutkan bahwa---Begitu mudahnya bagi remaja untuk mengakses dan menyalahgunakan narkoba, alkohol, maupun seks bebas. Rupanya, ada berbagai faktor yang meski terbilang klasik namun masih terus berkembang dan harus menjadi perhatian dalam kehidupan seorang remaja yaitu : 1) Latar belakang riwayat keluarga yang membuka peluang bagi remaja melampiaskannya pada narkoba. 2) Keliru memilih pergaulan dan lingkungan sosial. 3) Berada pada situasi sulit hingga mengalami depresi dan kecemasan. 4) Menurunnya rasa percaya diri akibat traumatis mendalam. 5) Ketidakmampuan diri beradaptasi dengan lingkungan.
Selain karna faktor penyebab diatas, Tindakan ini juga dipicu karna Indonesia secara geografis terletak pada posisi diantara tiga benua dan mengingat perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi yang semakin pesat maka pengaruh globalisasi juga dapat dikatakan sebagai pemicu sasaran dinamika perederan gelap dan penyuludupan narkoba bisa masuk ke Indonesia. Kekhawatiran ini semakin hari semakin dipertajam akibat maraknya peredaran dan penyeludupan narkoba yang telah merebak ke segala lapisan masyarakat termasuk generasi muda.
Berdasarkan jurnal ilmiah yang disusun oleh DR. Drs. Parasian Simanungkalit, Sh.Mh Brigadir Jenderal Polisi (PURN) yang berjudul "Peran Serta Mahasiswa Menanggulangi Narkoba" menyebutkan bahwa dampak negatif pemakaian Narkoba, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya membuat orang mengalami gangguan pada fungsi biologi, psikologi dan sosial. Kerusakan biologis misalnya pada otak, jantung, paru-paru, gerakan tubuh tidak terkontrol. Dari sisi psikologis seperti tidak tahan terhadap stress, cepat lupa dan sangat sulit mengingat sesuatu, serta sangat emosional. Juga terganggunya hubungan antara dirinya dengan orang lain karena adanya kerusakan dalam cara berpikir, berperilaku dan mengambil keputusan.
Narkoba juga bisa menciptakan generasi kriminal. Ketika generasi muda sudah terjerat ke dalam lingkaran narkoba, mereka akan terus-menerus dipaksa untuk memenuhi keinginan terhadap narkoba. Akibatnya, mereka akan melakukan apa saja untuk dapat mengonsumsi narkoba, termasuk dengan melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum, seperti mencuri, merampok, menipu, bahkan sampai membunuh. Semua itu terjadi karena narkoba telah merusak otak dan jiwa mereka.
Biasanya pecandu narkoba ini mengalami anti-sosial, artinya mereka tidak mau melakukan interaksi atau bersosialisasi dengan masyarakat dan sering menutup dirinya. Akibat lain yang ditimbulkan akibat pennyalahgunaan narkoba yaitu dikucilkan dari masyarakat. Karena masyarakat umumnya menganggap dia sebagai pengedar yang akan mengajak orang lain memakainya juga.
Hingga kini, terdapat suatu kenyataan yang sulit dipercaya, bahwa hampir semua pengguna narkoba mengetahui bahaya dari narkoba, namun hanya sedikit yang bersedia dan berhasil untuk menghentikan kebiasaannya tersebut. Ancaman penyakit kronis yang mengintai terkadang tidak cukup ampuh untuk membuat pecandu menghentikan kebiasaannya. Narkoba di satu sisi merupakan sesuatu yang dibenci dan dicoba untuk dihindari, namun disatu sisi yang lain dianggap sebagai sahabat setia yang terus dicari dan bahkan dijadikan sebagai salah satu alat pergaulan. Terkadang dijadikan tempat pelarian untuk menenangkan diri saat pecandu tersebut mengalami frustasi dan depresi.
Oleh karena itu, Narkoba sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup generasi penerus bangsa. Karna berpotensi menghancurkan daya kreatifitas para remaja dan memciptakan generasi pelanggar hukum. Semua akibat itu akan menuntun pada kehancuran diri dan bangsa ini