"Lautan itu bernama Gus Dur."
Demikian judul tulisan dalam laman Nu.or.id yang berkisah tentang Presiden ke-4 Indonesia, KH Abdurrahman Wahid yang menegaskan bahwa dua pertiga wilayah RI adalah laut. Sejarah mencatat bangsa Indonesia sebagai bangsa maritim dan benteng utama pertahanan laut Indonesia dilakukan oleh TNI AL dengan Marinir sebagai pasukan elitnya.
Kekuatan dan kejayaan Indonesia sebagai negara maritim, kembali digelorakan oleh Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo. Bahkan beliau mencanangkan Poros Maritim Dunia yang bertujuan menjadikan Indonesia sebagai negara maritim yang besar, kuat, dan makmur untuk mewujudkan pemerataan ekonomi Indonesia.
Apakah Indonesia telah memenuhi syarat sebagai negara maritim? Dikutip dari buku The Influence of Sea Power Upon History oleh Mahan (sumber) tentang pemberdayaan kekuatan-kekuatan laut, Indonesia sangat memenuhi syarat negara maritim sebagai berikut:
Posisi geografis Indonesia sangat strategis
Terletak di antara persilangan dua benua dan dua Samudra yang merupakan pelayaran perdagangan dunia, Indonesia sangat strategis sebagai pusat perdagangan internasional.
Lautan yang luas
Indonesia memiliki lautan yang luas. Sesuai data dari Badan Informasi Geospasial (BIG) dengan Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut (PUSHIDROSAL), dari total luas wilayah negara Indonesia sebesar 8,3 juta km2, maka luas lautan Indonesia mencapai 6,4 juta km2, dan luas daratan 1,9 juta km2 membuat Indonesia menempati peringkat ke 15 negara terluas di dunia, dan menjadi negara dengan garis pantai yang terpanjang di Asia Tenggara.
Memiliki kekayaan laut yang melimpah
Indonesia merupakan pusat keanekaragaman hayati laut. Tak kurang dari 8.500 spesies ikan, 555 spesies rumput laut dan 950 spesies biota terumbu karang, dengan potensi lestari sebesar 12,54 juta ton per tahun yang tersebar di perairan wilayah Indonesia dan perairan zona ekonomi eksklusif (ZEE). (sumber)