Berasal dari Bahasa Sunda, "ngariung bareng" artinya berkumpul bersama-sama, namun bukan rapat, seminar atau pertemuan resmi lainnya, melainkan pertemuan yang lebih akrab seperti untuk reunian, kumpul kerabat dan kumpul komunitas.
Ngariung bareng asyiknya sambil menikmati makan dan minum. Kuliner yang pastinya harus halal, aman dan sehat. Terlebih setelah terjangan pandemi Covid-19, kita menyadari betapa pentingnya mengonsumsi makanan dengan kriteria KHAS (kuliner halal, aman, sehat).
Di pihak lain, UMKM Indonesia membutuhkan stimulan agar bergairah kembali untuk meningkatkan perekonomian Indonesia serta membuka peluang persaingan global.
Berpijak dari gagasan tersebut, Direktur PT Lima Events, Deddy Andu menggandeng Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia (KPMI) yang diketuai oleh Rachmat Surtanas Marpaung untuk menyelenggarakan Muslim LifeFest.
Gelaran Muslim LifeFest pada 2019 (30 Agustus -- 1 September) dan 2022 (26 Agustus -- 28 Agustus) tersebut berlangsung sukses. Tak kurang dari 60.000 pengunjung meramaikan Muslim LifeFest pada 2019, dan 42.500 pengunjung pada 2022.
Kesuksesan Muslim LifeFest 2022 mendorong Lima Events untuk mengulang sukses pada tahun 2023, dengan terlebih dulu menggelar Muslim LifeFair di Jakarta (25-27 Maret 2022), Yogyakarta (3-5 Juni 2022) dan selanjutnya Bandung (9-11 Desember 2022).
Daftar Isi:
- Gelaran Sukses Muslim LifeFest
- Mengapa Harus ke Muslim LifeFair Bandung?
- Sekilas Tentang Lima Events
- Sekilas Tentang Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia
Hasilnya? Sukses besar! Sebagai road to pameran Muslim LifeFest, tak kurang dari 30.000 pengunjung memenuhi gelaran Muslim LifeFair di Jakarta yang berlangsung 25-27 Maret 2022. Serta 21.000 pengunjung pada event Muslim LifeFair Yogyakarta pada 3-5 Juni 2022.
Mengapa bisa begitu sukses? Banyak alasannya, diantaranya fakta bahwa 86,9% dari populasi penduduk Indonesia merupakan penduduk muslim. Menurut data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), jumlah penduduk muslim di Indonesia sebanyak 236,53 juta jiwa per 31 Desember 2021.
Juga faktor pasar konvensional yang kerap kurang memahami kebutuhan penduduk muslim. Contoh kasus, perempuan muslim membutuhkan busana yang sesuai syariah dan nyaman. Ketika membeli secara online, produk yang datang ternyata terbuat dari bahan yang tidak nyaman dan tidak sesuai syariah.