Lihat ke Halaman Asli

Maria G Soemitro

TERVERIFIKASI

Volunteer Zero Waste Cities

Agen Rumah Pangan Kita, Solusi Cerdas Bisnis Rumahan

Diperbarui: 19 Mei 2018   22:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ngopiwriting mengupas strategi BULOG (dok. Maria G Soemitro)

BULOG, nama yang pastinya tidak asing di telinga,  tapi bagaimana dengan RPK, singkatan dari  "Rumah Pangan Kita"? RPK merupakan aktivitas komersial dari Perum BULOG. Disebut Rumah Pangan karena BULOG menyediakan beberapa item komoditas pangan dengan brand  Kita, yaitu tepung terigu (Tepung Terigu Kita), gula pasir (Manis Kita), beras (Beras Kita), minyak goreng (Minyak Goreng Kita), dan daging (Daging Kita).

Untuk semua kebutuhan primer tersebut, setiap warga Indonesia  tidak saja bisa membeli dengan harga murah tapi juga berpeluang menjualnya sebagai agen RPK.

Syaratnya mudah, cukup memiliki  tempat berjualan, kartu identitas dan modal awal Rp 5.000.000 maka sejumlah produk RPK lengkap dengan rak-rak serta bannernya akan menjadi bisnis rumahan yang laris manis. Karena setiap manusia butuh pangan, terlebih pangan murah, berkualitas serta mudah dijangkau.

Lho kok,  BULOG  jualan? Bukankah seharusnya BULOG bertugas menjaga stabilitas pangan?

Saya beruntung menjadi salah seorang kontributor Kompasiana yang diundang dalam acara "Kopiwriting bersama BULOG" yang diadakan di Kanawa Coffee, Jalan Suryo nomor 23 Jakarta Selatan pada tanggal 3 Mei 2018 silam.

Dalam acara yang bertemakan  "Mengupas Strategi Bulog Perkuat Sektor Komersial" ini, Direktur Komersial Perum BULOG,  Tri Wahyudi Saleh hadir untuk memberi penjelasan mengenai Rumah Pangan Kita (RPK) yang hadir ditengah masyarakat untuk menjaga stabilitas pangan, baik ketersediaan maupun harganya. Dengan kata lain RPK  merupakan solusi agar harga pangan selalu stabil, ketersediaannya terjaga karena selalu hadir di tengah masyarakat.

Beda kepala tentu beda pendapat. Beberapa kompasianer (julukan untuk kontributor  Kompasiana, silih berganti bertanya pada Bapak Tri Wahyudi Saleh yang memberi penjelasan dan tambahan rincian dari pejabat BULOG terkait.

Kurang lebih kami mendapat penjelasan berikut:

Paska krisis moneter tahun 1998, terjadi perubahan kebijakan pemerintah, termasuk menyangkut keberlangsungan BULOG, penyangga pangan rakyat Indonesia.  Dampak dari Letter of Intent (LOI) yang ditandatangani Pemerintah Indonesia dan IMF mengubah status BULOG dari Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) menjadi perusahaan umum (Perum). Sehingga tentunya BULOG harus menghasilkan keuntungan agar keberlangsungan operasionalnya bisa terjamin.

Lebih jelasnya berikut ini tugas BULOG sekarang:

materi #Kitangopiwriting bersama BULOG dan Kompasiana

Peran BULOG sebagai Public Service Obligation (PSO) akan berkurang drastis seiring perubahan kebijakan pemerintah memperluas jangkauan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).  Sehingga jumlah beras sejahtera (rastra) berkurang dari 14,2 juta rumah tangga menjadi  5,4 juta.
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline