Lihat ke Halaman Asli

MARIA HANENA AYU PRATIWI

Siswa SMA Stella Duce 2 Yogyakarta

Dampak Perubahan Iklim Bagi Lingkungan Hidup

Diperbarui: 11 Desember 2024   16:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

            Saat ini perubahan iklim menjadi perhatian di mata dunia. Perubahan iklim juga merupakan salah satu masalah lingkungan hidup yang paling mendesak setiap tahunnya. Dampak dari perubahan iklim juga tidak hanya dirasakan manusia saja, tetapi juga berpengaruh pada ekosistem dan keanekaragaman hayati. 

             Perubahan iklim ini menjadi masalah basar yang harus dihadapi seluruh dunia. Menurut data NASA (2022), suhu bumi meningkat sebesar 1C sejak tahun 1880. Hal ini menyebabkan perubahan cuaca ekstrem, seperti gelombang panas dan badai. Selain itu data IPCC (2021) menunjukkan bahwa permukaan laut naik sebesar 15-20 cm sejak tahun 1900. Ini mengancam keberlangsungan hidup masyarakat pesisir. Tidak hanya itu menurut BMKG (2022), curah hujan di Indonesia meningkat sebesar 10% sejak tahun 1990. Hal ini menyebabkan banjir dan tanah longsor. Juga data IUCN (2021) menunjukkan bahwa 27.000 spesies terancam punah akibat perubahan iklim.

             Perubahan iklim ini memicu berbagai dampak-dampak yang akan terus kita rasakan sebagai salah satu ekosistem di permukaan bumi ini setiap tahunnya. Berikut dampak-dampak yang tercatat dan sudah terjadi akibat perubahan iklim, peristiwa banjir di Jakarta (2020) menimbulkan sekitar 30.000 rumah terendam air, kebakaran hutan di Kalimantan (2019) sekitar 3,2 juta hektar hutan terbakar, gelombang panas di Eropa (2019) menyebabkan sekitar 2.500 orang meninggal.

                Perubahan iklim memiliki dampak yang signifikan terhadap lingkungan hidup. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya mitigasi dan adaptasi untuk mengurangi dampaknya.

Sumber

1. NASA. (2022). Climate Change.

2. IPCC. (2021). Climate Change 2021.

3. BMKG. (2022). Laporan Cuac.

4. IUCN. (2021). Red List.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline