Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa di kemudian hari. Permasalahan tersebut tentunya perlu mendapatkan perhatian khusus, apalagi di lingkungan masyarkat RT.11/RW.03, Kelurahan Saptomulyo, Kecamatan Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung yang masih minim pengetahuan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.
Menanggapi permasalahan tersebut, Maria Fajriati Juri (21), Mahasiswa Program Studi Fisika, Fakultas Sains dan Matematika, sebagai TIM KKN I Universitas Diponegoro Tahun 2022 melakukan sosialisasi kepada Masyarakat RT.11/RW.03, Kelurahan Saptomulyo, khususnya bagi siswa SD, SMP maupuan SMA dan para orang tua yang menjadi pendukung program ini dalam memantau perkembangan anak-anaknya. Sosialisasi dilakukan terkait strategi pencegahan narkoba melalui 5M sebagai bentuk upaya dalam memerangi status darurat narkoba di Indonesia.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 07 tahun 2022 yang mulai berlaku sejak 1 hingga 7 Februari 2022 terkait upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi covid-19, enam kabupaten/kota di Lampung ditetapkan PPKM Level 2, salah satunya adalah Lampung Tengah.
Meninjau hal tersebut, sosialisasi terkait strategi pencegahan narkoba melalui 5M dilakukan secara online atau daring pada minggu ke-5 menurut timeline KKN, atau bertepatan pada tanggal 5 Februari 2022 menggunakan video edukasi berupa presentasi yang diunggah ke platform youtube dan disampaikan kepada masyarakat melalui Whatsapp Group untuk melanjutkan sesi diskusi bersama. Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan pembagian doorprize kepada siswa yang aktif bertanya. Selain itu, pemasangan poster diberbagai tempat umum seperti PosKamling, balai desa, dll turut dilakukan Maria (21) demi memerangi status darurat narkoba di Indonesia.
“Wah terima kasih atas informasinya, mbak. Bermanfaat sekali untuk kami mengedukasi anak-anak kami.” Ungkap ibu Endang, salah satu Warga RT.11/RW.03, Kelurahan Saptomulyo yang turut berpartisipasi dalam sosialisasi online terkait pencegahan narkoba melalui 5M, selaku orang tua dari salah satu siswa.
Diharapkan dengan adanya program KKN ini, masyarakat RT.11/RW.03, Kelurahan Saptomulyo, Kecamatan Kotagajah, Kabupaten Lampung Tengah dapat meningkatkan kesadaran tentang bahaya penyalahgunaan narkoba demi mewujudkan Indonesia bebas dari status darurat narkoba.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H