Pertanian Organik Untuk Masa Depan Yang Lebih Sehat
Indonesia adalah salah satu negara agraris dan sebagian besar penduduknya sangat bergantung pada pemanfaatan alam untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebagian besar penduduk Indonesia menyandang profesi sebagai petani.
Pertanian memiliki peranan penting dalam memenuhi kebutuhan pangan di negara ini. Tahun ke tahun seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk di Indonesia maka kebutuhan pangan juga akan terus meningkat. Dalam upaya mengimbagi kebutuhan pangan dengan meningkatnya jumlah penduduk tentunya petani harus selalu berinovasi dan mau berkembang untuk memperoleh hasil produksi yang lebih baik dari yang sebelumnya.Namun banyak kita jumpai bahwa petani di Indonesia cukup sulit dalam menerima inovasi dan masukan untuk pertanian yang lebih baik.
Dalam budidaya pertanian, Petani masih sangat aktif dan bergantung pada penggunaan pupuk berbahan kimia, banyak petani yang beranggapan bahwa penggunaan pupuk kimia lebih praktis dan pengaruhnya pada tanaman lebih cepat sehingga petani tidak sadar bahwa penggunaan pupuk kimia secara terus menerus dalam jangka waktu yang Panjang dapat merusak keseimbangan lingkungan sehingga mengakibatkan kualitas tanah menurun, hal ini dapat dilihat dari tanah yang keras, tanah menjadi jenuh terhadap air dan selain itu penggunaan pupuk kimia dapat menurunkan kualitas dan gizi yang terkandung pada tanaman tersebut dan masih banyak pengaruh-pengaruh dalam penggunaan bahan kimia.
Seiring dengan berkembangnya era globalisasi ini, jejaring masyarakat juga semakin luas sehingga sangat cepat dalam memperoleh informasi-informasi. Dari informasi informasi tersebut banyak perubahan-perubahan yang terjadi dalam jangka waktu yang sangat singkat. Salah satunya adalah hidup sehat. Saat ini sudah banyak masyarakat yang merubah pola hidupnya menjadi lebih baik.
Pola hidup yang baik tidak hanya diperoleh dari makanan dan minuman yang dikonsumsi ataupun dari kegiatan olahraga yang dilakukan. Namun saat ini pola hidup sehat juga memperhatikan kualitas sumber pangan yang dikonsumsi.
Salah satu yang diperhatikan masyarakat sekarang ini adalah tentang produk organik dan non organik. Konsumen yang sudah bertransformasi pada pola hidup yang sehat akan lebih dominan dalam mengkonsumsi makanan-makanan yang dibudididayakan dengan sistem pertanian organik.
Pertanian Organik adalah serangkaian kegiatan budidaya pertanian untuk memproduksi hasil yang berkualitas, bermutu dan aman dikosumsi oleh masyarakat dimana kegiatan budidaya yang dilakukan menggunakan bahan-bahan alami tanpa melibatkan bahan kimia selama proses penanaman hingga panen.
Pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64/Permentan/OT.140/5/2013 telah dinyatakan bahwa penerapan pertanian organik di era globalisasi ini dapat mendukung dunia usaha sehingga menghasilkan produk yang memiliki jaminan atas integritas organik yang dihasilkan sehingga memperoleh kepercayaan masyarakat dan mendapat jaminan atas produk tanpa mengakibatkan kerugian bagi konsumen
Menurut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64 Tahun 2013 syarat suatu produk pertanian dikategorikan sebagai organik Adalah
1. Manajemen Produksi