Tidak jarang ditemukan dalam kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park atau PT IMIP di Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali, Sulteng, pekerja yang harus paka testa karena lelahnya pulang kerja harus mengalami kehilangan kendaraan.
Meskipun perusahaan PT IMIP menyediakan layanan parkir kendaraan yang begitu luas untuk puluhan ribu karyawan, namun fasilitas itu tidak didukung keamanan kendaraan para karyawan yang bekerja di dalamnya.
Alhasil, lahan parkir tidak hanya dimanfaatkan oleh para karyawan yang bekerja, tapi juga para oknum pencuri yang mejelih melihat situasi dapat melancarkan aksi.
Seperti yang diungkap Polsek Bahodopi pada Jumat 5 April 2024 pukul 09.00 Wita pagi tadi, sekitar 3 pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang masih berusia 19 tahun itu terpaksa ditangkap.
Bahkan salah satu diantaranya harus menikmati timah panas karena berusaha kabur saat proses penangkapan.
Satu berasal dari Kabupaten Poso, Sigi Provinsi Sulawesi Tengah dan Palopo Provinsi Sulawesi Selatan.
Mereka beraksi di dua TKP berbeda, yakni di area parkir Bandara PT IMIP dan parkiran Rusun Labota di Kecamatan Bahodopi.
Hanya syukurnya, aksi mereka saat ini sudah ditangani oleh pihak penegak hukum dan harus menjalani proses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Adapun hukuman, mereka terancam hukuman maksimal 7 tahun. Itu menurut pasal 363 ayat (1) ke-3E dan ke-5E (dengan pemberatan).
Kapolsek Bahodopi Ipda Edy Cahyono pun mengimbau agar para pekerja di kawasan PT IMIP agar selalu waspada dengan maraknya asli curanmor yang ada di wilayah hukumnya.