Lihat ke Halaman Asli

Marhento Wintolo

Pensiunan Dosen

Dimaafkan, Tetapi Hukum Konsekuensi Tetap

Diperbarui: 22 Agustus 2024   07:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar : https://dedewijaya.wordpress.com/

Ketika kita melakukan kesalahan terhadap seseorang, jangan senang dulu bila telah dimaafkan. Karena hukum sebab-akibat atau hukum konsekuensi tetap akan berjalan. Hukum alam sama sekali tidak mengenal kompromi. Berdasarkan pengalaman saya sendiri.

Peristiwa ini sudah lama sekali, saya ingat demi memberikan contoh nyata berdasarkan pengalaman saya.

Saya bekerjasama dengan seseorang yang tidak memiliki dana, tetapi memiliki keahlian untuk membuat sesuatu yang bisa menghasilkan uang. Singkat kata, dia jasa sedangkan modal dari saya.

Setelah beberapa lama kerjasama dengan cara bahwa keuntungan yang diperoleh setelah dikurangi ongkos tenaga dan bahan dibagi dua. Segalanya saya percataban kepada dia, karena tetangga depan rumah, maka saya tidak mau urusan pelik; yang mudah-mudah sajalah.

Singkat cerita, ada beberapa kali order, dan keuntungan saya bagi dua. Sampai, suatu ketika ia berkata bahwa alat yang dibeli sebaiknya dijual saja. Alasannya karena sepi order. Karena saya tidak tahu, maka saya percaya pada dia saja.

Setelah berjalan beberapa lama, saya lihat ternyata banyak order pekerjaan, saya bisa melihat berdasarkan dari laporan seseorang tetangga yang bekerja dengan dia. Ah ternyata alat yang katanya dijual, dia beli sendiri. Besar kemungkinan ia tahu akan mendapat order besar, maka dengan alasan sepi order, ia minta bantuan saudaranya untuk membeli alat tersebut. 

Bagi saya, hal seperti ini tidak masalah. Saya telah memaafkan yang dia lakukan. Saya datang ketika lebaran untuk bersilaturahmi, tanpa sedikit pun bertanya tentang order yang dia kerjakan. Waktu terus berjalan, dan saya tetap bersilaturahni seperti tidak ada kejadian yang sesungguhnya membuat saya sakit hati. Prinsip saya adalah bahwa bila saya mengalami kerugian berarti saya mesti bayar hutang sebagai akibat perbuatan saya. Dengan cara ini, hidup saya menjadi lebih tenang dan damai. Bukan kah nasib setiap orang tidak bisa ditiru atau diirihatikan?

Saya pun sudah berpindah rumah, rumah yang bertetanggan dengan dia telah saya jual.

Pada suatu ketika, saya mampir ke rumah teman tersebut. Begitu ketemu, yang saya jumpai istrinya. Dia bilan bahwa si suami telah kawin lagi, mereka telah bercerai. Saya hanya terdiam tanpa memberikan komentar. Ternyata alam telah bekerja, sedikit pun saya tidak kecewa terhadap yang dilakukan oleh teman saya.

Ada beberapa tetangga yang melakukan hal yang mierik terhadap saya, mereka juga mengalami hal yang tidak berbeda. 

Belajar dari peristiwa ini, memang alam tidak bisa dibohongi; baik dibalas baik' buruk dibalas buruk. Hukum konsekuensi yang pasti berlaku terhadap siapa saja. Janganlah merasa senang karena perbuatan kita dimaafkan, alam tidak mengenal kompromi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline