Lihat ke Halaman Asli

Novi Amalia dan Mahkamah Agung

Diperbarui: 24 Juni 2015   22:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Novi Amalia, kini namanya mejadi buah berita di beberapa media dalam negeri. Awalnya Novi dikabarkan telah menabrak warga. Sudah pasti Novi bersalah karena menyetir dalam keadaan mabuk akibat mengkonsumsi narkoba.

Parahnya lagi, Novi Amalia menyetir dalam kondisi hanya mngenakan bra dan celana pendek. Tentu hal ini menjadi berita yang menarik perhatian beberapa media. Novi, yang aktivitasnya sebagai model di majalah pria dewasa, tentu menganggapnya sebagai hal yang biasa. Bahkan Kini media menyoroti Novi bukan sebagai penabrak. Novi diberitakan sebagai korban pelecehan karena fotonya yang hampir telanjang di kantor polisi. Bukankah Novi sudah terbiasa terpampang di Majalah Dewasa?

Belum lama ini ada berita mengenai  Mahkamah Agung yang menghapus hukuman mati bagi perodusen narkoba. Mereka yang tertangkap sebagai produen narkoba dikenai hukuman hanya hitungan tahun. Banyak tokoh di Negara kita yang kecewa dengan keputusan MA tersebut, termasuk organisasi islam terbesar di Indonesia.

Ada kaitannyakah Novi, si pengendara mabuk, dengan keputusan MA. Segala sesuatunya sudah menjadi skenario Allah yang maha kuasa. Akibat narkoba, Novi menabrak warga. Tentu keputusan Mahkamah Agung telah mengusik keadilan di negeri ini. Tentu kita masih ingat supir maut Afriyani yang juga akibat narkoba menabrak belasan orang hingga tewas.

Berita di Media membuat sebagian orang kecewa. Kita tentu masih ingat dengan berita perancang busana yang mati di dalam kamar mandi bersama pasangan sejenisnya. Berita yang dibesarkan adalah bukan karena perbuatan hinanya. Media malah membesar-besarkan bahwa di dalam kamar mandi tempat pelaku homoseksual itu terdapat gas beracun.

Lagi dan lagi, mengapa media tidak melihat segalanya adalah akibat kemaksiatan yang meraja lela? Sadarkah Kita?

Ciputat, 18 Oktober 2012

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline