Melalui KUB Arum taylor Pati , Masyarakat mengeluhkan Buruknya pelayanan Dinas pendidikan Kecamatan tambakromo selama ini , menjadi bahan kritikan masyarakat , "Telah menCoreng wajah Dunia pendidikan di pati " RTN" Oknum Guru SD di tambakromo , dibiarkan leluasa melenggang kangkung" , sebuah Tema meluas bukan desain Grafis.
Keterangan tersebut disampiakan Oleh Ibu Hartini Wiropajar Sutiyono Sty , Ketua Difisi Advokasi LSM- KUB Arum Taylor Pati yang mengawal kasus pelaporan Perlakuan semena mena oknum Guru SD bermasalah kriminal, beruntun ,berantai , banyak merugikan masyarakat dan menurunkan citra dan kredibiitas ASN , Menyerukan kepada Pemkab Pati segera bersih bersik Kedalam dan seharunya Oknum PNS tersebut segra mendapatkan Sanksi tegas Oleh kordinatornya ataupun atasannya sesuai jenjang hirakhis , bukanya secara Kucing kucingan Kordinator Dinas pendidikan tambakromo malahan terkesan cuci tangan , Lepar permasalahan dengan laibi demi alibi , melempar permasalahan dari permasalah yang dituntut melalui Mekanisme Birokrasi dinas yang adalah tanggungJawabnya , kepada Personal individu yang bersangkutan sebagaimana di katakana Oleh STP Oknum Kordinator Dinas pendidikan Silam .
Sebagaimana sudah terjadi dan menjadi fakta ,diketahui Masyarakat tentangPerbutan dan kelakuan oknum ASN atas sepak terjang Mesum dan Perselingkuhan massif dilakukan di Kalangan Oknum Guru perempuan yang dilakukan dengan sesame rekan kerja dan atasannya yang mencuat selama satu decade belakangan ini dan rasanya tidak menajdi perhatrian pemerintah Daerah /Kota , Bahkan tak urung dianggap " Es The" , sehingga Proses Pelaporan Masyarakat hanya dianggap duinamika Biasa-biasa saja tanpa ada resposn berarti ,sanagt menciutkan Harapan Masyarakat dalam Upaya menuntut Profesionalisme Pelayanan Publik Kedinasan di Dinas Pendidikan Kabupaten Pati ,sebab jika Oknum _oknum PNS yang menyalah Guanakan kekuasaan Jabatan tidak disikat habis , dibersihkan dan diberi sangsi yang Berat .
artinya masih dibiarkan begitu saja Oleh Atasannya , setali tiga Uang , dianggapnya Perselingkuhand an mesum yang dilakukan mereka dianggap wajar , sehingga bentuk pelanggaran itu semakin meluas dan menjalar Kepada Lainnya " tegas Bupati pati dalam salah satu upacara Penindakan Disiplin PNS .
Iknum Guru SD Bermasalah kriminal ( dokpri )
KUB ArumTaylor secara Telak sudah melakukan Investigasi gabungan dengan banyak media dan LSM lainnya , Juga Upaya penyelidikan itu sudah dimulai dilakukan oleh o,mbudsman Langsung Dari jakarta Waktu itu , Namun sulitmnya mekanisme pertanggungjawaban IBirokrasi instasi Klarifikasi penyelesaiannya masih terhambat , dan belum bisa kami jelaskan , "Kita tunggu saja nanti bagaimana hasil akhir proses Penyelidikan dari Inspektorat Kabupaten pati tentang Permasalah ini , kita lihat saja lagi nantinya ya.., karena yang menangani kasusPerselingkuhan dan mesum diantara oknum PNS di Pati ini, sepenuhnya kami limpahkan kepada Inspektorat jadi kita biarkan dulu inspektorat menanganinya sampai selesai," ungkapnya kepada Bratapos .Tetapi Hartini tak sekalipun gugup dalam penyampiannya Kepada Media Brata ,Tandasnya disampikan baik melalui surat maupun SMS , Melalui saluran dengar pendapatnya dengan Ombudsman Jawa Tengah lusa 1/5/2020 di Kantornya Karangwotan RT 4 RW 1 , Pucakwangi , melalui Was- up , menyapaikan keluhannya Selam ini dihadapi di pati, walaupun Inspektorat Pati terkesan enggan menanggapi apalgi sampai melakukan pemeriksaan terhadap WW Oknum guru SD mesum dan bermasalah Kriminal Pidana yang dilakukan Oknum Guru ini ,pihaknya tetap akan Mengawal ,mengawasi dan memantau poses jalannya pemeriksaan kasus -Kasus tersebut sampai selesai dan jelas tuntutannya .
Sehingga hasil akhir dari pemeriksaan terhadap "WW" terkait Perbuatan Mesumnya dengan oknum anggota Polisi yang malahan dibangga banggakan itu ,nantinya benar-benar sesuai dengan fakta dan menendang aturan undang-undang hukum yang ada, terkait etika disiplin PNS dilingkungan Dinas pendidikan Kabupaten pati . dan ini sangt mengotori Citra Pendidikan .
Terganjalnya pelayanan , contoh ( dokpri)
Semua sanksi yang akan diberikan semestinya segera diterapkan , dan bukan menjadi ajang Tawar menawar adanya 86 tutup Perkara , Habis urusan , sehingga semua perkara menindih Meja sampai Kepala kepala Bagian berganti Orang .ada beberapa tingkatan yaitu Berat,Sedang dan Sanksi ringan. Semua disesuaikan dengan hasil pemeriksaan,dan itupun direkomondasikan oleh Inspektorat kepada Bupati, jadi yang mempunyai kewenangan penuh adalah Bupati Pati dalam memberikan sanksi Kepada Oknum Guru SD Bermasalah etika disiplin dan Kriminal massif ini .
Tapi yakin saja saya pastikan dengan usaha keras kami kami akan menekan Fihak fihak melalui Inspektorat dan saya yakin Inspektorat Pembantu di Kabupaten Pati akan bekeja secara Profesional,memanggil fihak fihak bermasalah intern tersebut " tambahnya.Hartini menuntut apabila nantinya Inspektorat Kabupaten Pati tak Kunujung memberikan sanksi berat Kepada WW ,seperti Mutasi sanksi, Penurunan jabatan, Skorsin atau bahkan pemecatan, dirinya sangat siap Mengingatkan dengan Cara lain Yaitu melaporkan kepada Dirjend , Irjend Kementrian Pendidikan di Jakarta ,untuk Mernidaklanjuti Laporannya dengan sanksi Yang jelas Kepada Oknum PNS Bermasalah di pati Umumnya , Bukannya ditutup tutupi secara sewenang --wenang seolah olah tidak terjadi sesuatu .
"Dalam penegakan disiplin seharusnya tidak tebang pilih, siapapun yang melanggar Disiplin --etika sebagai PNS, seharusnya akan dikenakan sanksi tegas, jadi agar kedepan ASN jangan main-main terhadap disiplin -- etika sesuai peranturan berlaku " pIntasnya ( Des Bratas)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI