Pandemi COVID-19 telah mengubah lanskap perdagangan dunia secara signifikan. Salah satu perubahan besar yang terjadi adalah lonjakan e-commerce, di mana platform seperti Ecommers lainnya menjadi semakin populer sebagai tempat belanja online. Namun, baru-baru ini, TikTok Shop, salah satu pesaing utama Ecommers lainnya di Indonesia, mengumumkan penutupan bisnisnya. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak dan mengundang reaksi beragam dari para pedagang, terutama mereka yang beroperasi di Tanah Abang, pusat perdagangan terbesar di Jakarta.
Apa Itu TikTok dan TikTok Shop?
TikTok merupakan applikasi sosial media yang dimana para pengguna dapat menyebarkan video pendek maupun foto kehidupannya secara bebas tanpa ada unsur sara dan pornografi di dalamnya, namun TikTok meluncurkan sistem penjualan daring yang membuat pedagang Tanah Abang geram. Kericuhan itu menimbulkan perhatian pemerintah untuk menutup layanan jual beli daring tersebut.
Pada dasarnya TikTok hanya mendaftarkan lisensinya pada applikasi sosial media saja tidak dengan lisensi jual beli online di Indonesia. TikTok mengatakan keputusan menutup fitur layanan jual beli tersebut karena prioritasnya mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah melalui Permendag 31 Tahun 2023. Permendeg ini mengatur tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik dengan menetapkan batasan yang digunakan dalam pengaturannya.
Surat Kabar gembira dari pemerintah untuk para pedagang tersebut keluar. Surat tersebut berkaitan dengan keputusan untuk tidak lagi memfasilitasi transaksi jual beli online di dalam aplikasi TikTok. Ketetapan penutupan TikTok Shop itu telah berlaku per Rabu 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB.
TikTok Shop Tutup: Apa yang Terjadi?
Setelah TikTok Shop resmi ditutup pedagang Tanah Abang merasa kurang puas karena penjualan mereka belum meningkat dan tergolong sepi. Pedagang Tanah Abang menaruh banyak sekali poster untuk petisi menutup platform jual beli online seperti Ecommers lainnya.
"Tolong hapuskan Ecommers lainnya. Tolong kami pak," kutip poster tersebut. "Kembalikan Tanah Abang yang dulu pak," kutip poster lainnya.