Lihat ke Halaman Asli

Marcel Jordi

Mahasiswa

Proyek-Proyek Kripto Mangkrak Asli Indonesia

Diperbarui: 4 Januari 2023   15:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bitcoin coin on background of business charts (Sumber: Pexel / Ivan Babydov)

Semenjak tahun 2018, mata uang kripto menjadi buah bibir diantara masyarakat. Hal ini terjadi karena mulai banyak bermunculan orang - orang kaya baru yang sudah berinvestasi dan bermain didalam dunia kripto semenjak tahun 2011 tiba - tiba menjadi kaya. Hal ini terjadi karena harga mata dua mata uang kripto yang paling tua dan terpercaya; Bitcoin dan Ethereum naik sangat tinggi dan membuat masyarakat umum di dunia tertarik untuk bergabung membeli mata uang kripto tersebut sebagai sarana investasi.

Orang - orang di Indonesia sendiri mulai bergerak untuk masuk ke dalam dunia kripto sendiri. Ada yang membuat sarana jual beli mata uang kripto, membuat proyek NFT, dan membuat mata uang kripto. Dari proyek - proyek tersebut, ada tiga proyek kripto yang bisa disebut mangkrak dan proyek - proyek tersebut memiliki kemungkinan merugikan masyarakat dan salah satu inisiator atau marketernya merupakan orang terkenal di Indonesia.

Logo ASIX Token (Sumber: budakduit id)

1. ASIX Token

Mata uang kripto yang dibuat oleh keluarga Anang Hermansyah pada tahun 2022 ini memiliki tujuan untuk menciptakan ekosistem kripto yang terdiri dari mata uang kripto dalam bentuk token, play-to-earn game, marketplace NFT, dan Metaverse. Mata uang kripto dari artis ini secara hukum dibuat oleh PT Meta Nusantara Victori.

Pada awalnya, kripto ini heboh dan banyak orang yang bergabung didalamnya karena percaya dengan nama besar keluarga Anang Hermansyah sebagai artis dan janji - janjinya yang akan diberikan pada tahun 2022.

Setelah beberapa bulan diluncurkan, ASIX Token mengalami permasalahan - permasalahan seperti:

  1. Gagalnya masuk uji kelayakan BAPPEBTI

Menurut roadmap pada websitenya ASIX Token memiliki rencana untuk menerima lisensi BAPPEBTI namun gagal sehingga perdagangannya tidak sah karena belum bisa mencapai standar sebagai mata uang kripto yang layak diperdagangkan.

  1. Belum diluncurkannya game pay-to-earn

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline