Mengejutkan juga berita yang beredar hari ini ,yakni teror bom ke kediaman dua pimpinan KPK . Pertama adalah kediaman Ketua KPK Agus Rahardjo di Jati Asih Bekasi dan yang kedua di kediaman Wakil Ketua Laode M Syarif di kawasan Kalibata Jakarta Selatan.
Pada kediaman kedua pimpinan komisi anti rasuah itu ,dilemparkan benda diduga bom molotov.
Kejadian ini termasuk luar biasa juga karena sepanjang yang diketahui ,belum pernah terjadi kediaman pimpinan KPK dilempar bom .
Memang sudah merupakan tunangan bagi pimpinan dan petugas KPK lah untuk menerima berbagai jenis ancaman ,karena pekerjaan yang mereka lakukan pasti akan bersentuhan dengan tokoh tokoh atau korporasi yang juga punya jaringan atau kekuatan yang akan melindungi mereka .
Salah satu teror yang kita catat dan belum terungkap sampai sekarang adalah teror yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan .Teror yang menggunakan air keras itu menyebabkan mata Novel rusak .
Teror bom dikediaman Agus Rahardjo dan Laode Syarif itu menjadi menarik untuk menghubungkannya dengan semakin dekatnya pelaksanaan debat pertama Pilpres yang akan dilaksanakan pada 17 Januari 2019 mendatang .
Polri sekarang sedang berusaha keras untuk mengungkap pelaku teror bom itu .Karenanya kita tidak boleh dan tidak dapat menduga - duga siapa pelaku dan otak perbuatan itu .
Tetapi mengingat sebuah perbuatan pasti punya motif maka tidak salah juga menduga - duga motif si pelaku atau motif dalang yang memerintahkan perbuatan itu .
Pertama ,bisa saja motifnya untuk memberi ancaman psikologis terhadap kedua pimpinan dan seluruh organ KPK karena komisi itu sudah atau sedang memproses kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh kalangan tertentu .Kalangan tertentu itu melakukan atau meminta bantuan pihak lain untuk melakukan teror bom .Tindakan itu mereka harapkan dapat memberi rasa ketakutan kepada pimpinan dan jajaran KPK .
Seperti kita ketahui komisi anti rasuah itu ,sekarang telah dan sedang memproses kasus kasus besar yang banyak mendapat perhatian publik .
Bisa juga teror bom itu digerakkan oleh pihak tertentu yang merasa sakit hati terhadap kedua pimpinan KPK itu, karena kasus pelanggaran hukum yang mereka lakukan ,berakhir dengan jatuhnya vonis pengadilan yang membuat pelaku jadi sengsara.