Lihat ke Halaman Asli

Afifuddin lubis

TERVERIFIKASI

Bolehkah Bertanya tentang Kasus Penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet?

Diperbarui: 3 Oktober 2018   05:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik


Ratna Sarumpaet adalah jurkamnas Prabowo - Sandiaga. Sebelum menjadi jurkamnas, perempuan kelahiran Tarutung Sumatera Utara ini juga dikenal sebagai aktivis yang vokal dan sering mengkritik pemerintahan Jokowi. Demikianlah pada pada 21 September 2018 dia dianiaya oleh beberapa orang di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung. Menurut Fadli Zon, Ratna dianiaya 2 sampai 3 lelaki.

Sampai sekarang  Ratna belum melaporkan kasus penganiayaan itu ke pihak kepolisian. Menurut Habiburokhman, Ketua Dewan Pembina ACTA, Ratna belum melaporkan kasus tersebut karena merasa pesimis kasus tersebut bisa terungkap.

Habiburokhman merasa khawatir kejadian yang menimpa Ratna itu erat kaitannya dengan sikapnya yang kritis. Kemudian cawapres Sandiaga Uno menyatakan Ratna diancam agar tidak bercerita soal kondisinya.

Mantan Wagub DKI itu menganggap Ratna sebagai aktivis yang kerap menyuarakan aspirasi yang positif. Namun Sandiaga menyadari aspirasi yang disuarakan Ratna kerap berbenturan dengan kelompok lain.

Setelah beredarnya informasi tentang penganiayaan Ratna ini selayaknyalah kita semua prihatin karena kejadian yang demikian justru menimpa seorang aktivis yang berani mengkritik kebijakan Pemerintah. Peristiwa tersebut bolehlah disebut perbuatan "biadab" mengingat kekerasan itu terjadi pada seorang perempuan yang sudah berusia sekitar 70 tahun. Tindakan kekerasan atas dalih apapun tidak boleh dilakukan terlebih lebih jika tindakan itu dilakukan untuk membungkam seseorang untuk tidak melakukan kritik terhadap Pemerintah.

Berkaitan dengan penganiayaan terhadap Ratna itu pada Selasa, 2 Oktober malam sejumlah aktivis telah berkumpul di sebuah lokasi di Menteng, Jakarta Pusat untuk memberi dukungan kepada Ratna Sarumpaet yang mengaku dianiaya.

Para aktivis yang hadir itu antara lain, Fahri Hamzah, Eggi Sudjana, Ferdinand Hutahaean ( Demokrat), Habiburrokhman (Gerindra) dan juga Hariman Siregar aktivis mahasiswa UI tahun 1974.

Oleh karena ibu aktris Atiqah Hasiholan itu adalah seorang aktivis yang sering terlihat berseberangan dengan pemerintahan Jokowi maka sengaja atau tidak sengaja banyak kalangan yang mengaitkan peristiwa penganiayaan itu dengan sikap politik Ratna selama ini.

Agar kasus tersebut tidak menjadi isu liar yang memasuki ranah politik maka seyogisnyalah pihak yang berwenang mengusut dan menuntaskannya sehingga kasus nya menjadi terang benderang.

Mengingat Ratna adalah sebuah sosok yang dikenal secara nasional dan pemberitaan tentang penganiayaannya sudah disampaikan ke publik maka layak jugalah dipertanyakan beberapa hal.

Selain Ratna yang mengalami penganiayaan itu ,siapa sajakah orang lain yang melihat peristiwa itu.Disebutkan ada pengemudi taksi yang menolong nya dan siapa dan Dimanakah pengemudi itu sekarang.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline