Saya sekarang ini berada di Jalan Suka Tangkas/Jalan STM Medan Johor untuk mengikuti prosesi pemberian marga Siregar kepada Kahiyang Ayu.Acara ini dilaksanakan di kediaman Doli Sinomba Siregar ,paman atau tulang Bobby Nasution. Tulang adalah saudara laki laki dari ibu. Doli Sinomba adalah saudara laki laki persisnya kakak laki laki tertua dari Ade Hanifah Siregar,ibunda Bobby Nasution.
Kediaman Doli Sinomba Siregar ini dipilih secara adat karena Kahiyang Ayu dianggap sebagai putri Doli Sinomba Siregar . Walaupun Kayihang sudah dianggap Boru atau putri Doli Diregar beserta keluarga maka secara adat harus ada prosesi yang harus dilaksanakan. Acara tersebut dinamakan " Mangido Marga" yang secara harfiahnya berarti meminta marga. Yang meminta marga ini adalah keluarga Bobby Nasution.
Demikianlah pukul 10.00 WIB tadi pagi telah dibuka persidangan adat " Mangido Marga". Kahiyang Ayu beserta suaminya Bobby Nasution tiba di tempat acara disambut oleh gendang. Sesudah Kahiyang Ayu ,Bobby Nasution beserta rombongan masuk ke dalam rumah maka dimulailah acara dengan menyuguhkan sirih.
Sirih ini adalah persembahan dari keluarga Bobby Nasution sebagai rasa hormat kepada para pengetua adat yang telah hadir.Sirih ini juga merupakan " sarana penting" untuk menyampaikan hasrat atau keinginan adat yang ingin disampaikan. Sesudah sirih disuguhkan dan diterima oleh para pengetua adat maka berbicara lah " Suhut".Istilah " Suhut " ini bermakna keluarga Bobby yang punya hajatan.
Bertindak sebagai " Suhut" ,atas nama keluarga Bobby adalah Darmin Nasution yang juga adalah Menko Perekonomian. Darmin Nasution bertindak sebagai Suhut karena masih punya hubungan famili yang dekat dengan Almarhum Erwin Nasution ,ayah Bobby.
Bobby bertutur kepada Darmin dengan sapaan " Amang Tua" yang artinya Bapak Tua. Inti yang disampaikan Darmin Nasution adalah memohon kepada pengetua marga Siregar agar berkenan memberi marga Siregar kepada Kahiyang yang telah menjadi " Parmaen" ,putri menantu mereka.
Permohonan Darmin Nasution sebagai Suhut ini kemudian dikuatkan oleh " Kahanggi " yaitu saudara semarga lainnya yang disampaikan oleh Mulia P Nasution yang dulu pernah menjabat Sekjend Kementerian Keuangan.
Tidak hanya Suhut dan Kahanggi yang memohon tetapi juga " Anak Boru" juga ikut memohonkan yang disampaikan oleh Muhammad Mahmud Azhar Lubis yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Marga Lubis ( Hima Lubis). Sesudah mendengar pendapat pengetua pengetua adat maka pimpinan sidang adat yang disebut Raja Panusunan Bulung ,pada hari ini Selasa,21 November 2017 ,pukul 11.15 WIB telah menyetujui pemberian marga Siregar kepada Kahiyang Ayu.
Simbolik penyerahan marga ditandai dengan " mangulosi" atau memberikan ulos atau kain adat kepada Bobby dan Kahiyang . Selamat berbahagia untuk Muhammad Bobby Afif Nasution dan Kahiyang Ayu Siregar
Horas,Horas, Horas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H