Lihat ke Halaman Asli

Afifuddin lubis

TERVERIFIKASI

Melemahkah Posisi Ahok-Djarot Sehingga Kader PDIP Harus Kumpul di Jakarta?

Diperbarui: 6 April 2017   13:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG


Tiga belas hari lagi terhitung hari ini sudah diketahuilah siapa yang akan memimpin DKI 5 tahun kedepan.Sepanjang yang penulis amati belum ada lembaga survey yang kredibel merilis perkiraan hasil pemungutan suara tanggal 19 April nanti sehingga posisi masing masing pasangan calon belum dapat diprediksi.
Bagi PDI Perjuangan kemenangan Ahok-Djarot semakin besar arti politisnya mengingat gugatan Rano Karno-Embay pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur jagoan partai berlambang moncong putih pada Pilkada Banten ini ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.Artinya PDI P kalah di Provinsi Banten tetangga DKI.
Disisi lain arti kemenangan Ahok-Djarot menjadi sangat penting juga bagi PDI P karena merupakan pertaruhan marwah Ketua Umum Partai mengingat putusan untuk mengusung Ahok-Djarot merupakan hak prerogatif Megawati .
Walaupun pasangan calon ( paslon) Basuki Tjahaja Purnama -Djarot Syaiful  Hidayat diusung oleh Nasdem-Hanura -Golkar dan PDI Perjuangan tetapi timbul kesan pada saat sekarang ini PDI P lah yang bermain  all out untuk kemenangan pasangan petahana ini.
Karenanyalah partai ini menugaskan semua kader utama partai dari berbagai daerah yang terdiri dari seluruh pimpinan dan anggota fraksi PDI P DPRD DPRD kabupaten /kota datang ke Jakarta untuk bersama sama memenangkan jagoan mereka ini.
Sebagaimana dikutip dari kumparan.com instruksi untuk datang di Jakarta tertuang pada Surat Edaran DPP PDI Perjuangan bernomor 2654IN /DPP/ III/2017 tertanggal 16 Maret 2017 yang ditandatangani oleh Bambang DH selaku Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDIP dan Hasto Kristiyanto ,Sekjen PDI P.
Ada 4 poin penting pada instruksi tersebut yaitu:
Pertama,menginstruksikan untuk berperan aktip dan mengerahkan segala daya dan upaya   dalam pemenangan Ahok-Djarot.
Kedua,menugaskan pimpinan dan anggota fraksi PDIP DPRD Kota/Kabupaten seluruh Indonesia mulai dari tanggal 10 Maret 2017 hingga 19 April 2017 untuk datang ke Jakarta dan membaur demi membantu relawan ,struktural partai dan simpatisan dalam upaya  pemenangan Ahok-Djarot;
Ketiga,pimpinan dan anggota Fraksi PDI P DPRD Kota/Kabupaten harus merapatkan barisan ,menjaga solidaritas dan membangun komunikasi dengan masyarakat serta tokoh tokoh agama di DKI demi membantu pemenangan Ahok-Djarot;
Keempat,bagi pimpinan dan anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten/Kota yang tidak mengindahkan instruksi ini akan diberikan sanksi organisasi sesuai AD/ART dan peraturan partai.
Tentulah Instruksi ini diikuti dengan juklak ( petunjuk pelaksanaan) yang mengatur lebih rinci operasional penjabarannya.Misalnya anggota DPRD dari kabupaten B ditugaskan dimana di DKI serta apa yang dilakukannya.
Menurut pendapat saya dan sebagaimana dinyatakan pada butir 3 Instruksi diatas anggota fraksi PDI P ini akan ditugaskan membangun komunikasi dengan tokoh tokoh di DKI dengan pendekatan etnik dan agama.Dengan demikian anggota DPRD dari kabupaten B tadi ditugaskan di salah satu kecamatan /kelurahan di DKI yang sebahagian besar masyarakatnya berasal dari kabupaten B.Dengan penugasan yang demikian nanti sesudah 19 April akan dapat diukur hasil kerjanya apakah di kelurahan / kecamatan tersebut apakah Ahok-Djarot menang atau kalah.
Tentang efektifitas penugasan kader ini biar bagaimanapun akan ditentukan oleh banyak faktor misalnya apakah anggota DPRD tersebut memang sudah dikenal oleh pemilih/masyarakat DKI yang didatanginya atau ia harus memperkenalkan diri lagi.Kemudian apakah ajakan atau himbauannya untuk memilih Ahok-Djarot akan diikuti oleh pemilih yang didatanginya.Perlu juga diingat bahwa masyarakat/pemilih yang didatanginya walaupun satu etnik tetapi kemungkinan juga mereka adalah anggota /simpatisan partai yang tidak mendukung paslon nomor dua itu.
Instruksi DPP PDIP ini juga dapat digunakan bahan oleh lawan politiknya  untuk menyerang kebijakan ini karena menugaskan anggota DPRD Kabupaten /Kota yang berasal dari partainya untuk berada di Jakarta dari 10 Maret hingga 19 April berarti lebih dari satu bulan meninggalkan tugas tugasnya di DPRD sedangkan tugas utamanya adalah bekerja untuk kepentingan masyarakat di daerah itu.
Sesungguhnya apa yang melatar belakangi kebijakan DPP PDI P ini sehingga perlu mengerahkan para kadernya dari daerah untuk memenangkan Ahok-Djarot ?.
Menurut pendapat saya memang ada kehawatiran dari pimpinan pusat partai  tentang tingkat keterpilihan paslon nomor dua ini.Kalau disimak arahan atau pidato petinggi partai sebelum pemungutan suara pilgub putaran pertama tanggal 15 pebruari yang lalu ada optimisme yang kuat kala itu Ahok-Djarot bisa menang satu putaran tapi nyatanya hanya bisa meraup 42,99 persen suara pemilih.Pada putaran kedua nanti pertarungan head to head ini akan lebih berat lagi karena  paslon yang dijagokan partai ini pasti akan diserang dengan issu agama terutama dengan dugaan melakukan penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok.Dengan pandangan dan prediksi politik yang demikianlah partai pimpinan Megawati ini harus mengerahkan segala daya dan upaya nya untuk memenangkan jagoannya.
Salam Persatuan!




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline