Dalam era transformasi digital, kompetensi guru mengalami perubahan mendasar yang tak bisa diabaikan. Jika dahulu Descartes merumuskan hakikat keberadaan manusia melalui filsafat "cogito ergo sum" (aku berpikir, maka aku ada), saat ini mungkin kita perlu menambahkan dimensi lain: keberadaan kita semakin dikonfirmasi oleh kehadiran di dunia digital. Manusia abad ini, termasuk para pendidik, bergerak menuju fase "homo digitalis"---manusia yang terhubung dengan teknologi secara integral, memanfaatkan perangkat digital sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Dengan transformasi ini, kompetensi digital bukan lagi sebuah tambahan, melainkan menjadi syarat mutlak bagi guru yang ingin relevan dan efektif di dunia pendidikan zaman now.
Kompetensi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan perangkat lunak atau perangkat keras dalam mengajar; kompetensi ini menyatukan teknologi dengan pemahaman pedagogik. Kompetensi digital berarti guru dapat mengoptimalkan teknologi sebagai sarana belajar yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik, sehingga tidak sekadar mengganti papan tulis dengan layar proyektor. Peneliti asal Ukraina, Bliznyuk dan Tetyana, telah mendefinisikan lima kriteria utama yang wajib dimiliki oleh guru dalam mengembangkan kompetensi digital mereka. Berikut adalah uraian dari lima kriteria tersebut:
1. Pengetahuan Teknologi dan Informasi
Kompetensi pertama yang disampaikan oleh Bliznyuk dan Tetyana adalah pengetahuan yang mendalam mengenai teknologi dan informasi. Guru tidak hanya dituntut memahami fungsi dasar perangkat digital, tetapi juga bagaimana mengakses, menganalisis, dan menyaring informasi secara efektif. Di dunia yang penuh dengan informasi, kemampuan untuk menemukan sumber informasi yang kredibel dan relevan sangat penting. Guru harus bisa mengajarkan peserta didik cara membedakan informasi yang benar dari yang salah, sekaligus memandu mereka dalam menyaring informasi yang berlimpah dan sering kali membingungkan.
2. Pengelolaan Data dan Pengetahuan
Di era data, guru yang kompeten secara digital perlu memahami cara menyimpan, mengelola, dan memanfaatkan data yang relevan dalam proses belajar mengajar. Kriteria ini menuntut guru untuk dapat menggunakan platform pembelajaran berbasis data, seperti Learning Management Systems (LMS) atau perangkat lunak lain yang bisa menampung dan memproses data performa siswa. Hal ini memungkinkan guru memantau perkembangan setiap siswa dengan lebih akurat, melakukan evaluasi berbasis data, dan menyusun strategi belajar yang personalisasi.
Pengelolaan data juga melibatkan pemahaman atas keamanan dan privasi informasi peserta didik, yang menjadi isu penting di dunia digital. Guru yang kompeten harus mampu memastikan bahwa data peserta didik aman dan tidak disalahgunakan, serta paham dengan regulasi terkait privasi data.
3. Desain dan Pengembangan Konten Digital
Kemampuan dalam mendesain dan mengembangkan konten digital yang menarik dan relevan juga merupakan bagian dari kompetensi digital yang penting. Dalam kriteria ini, guru perlu memiliki kreativitas dalam membuat bahan ajar digital seperti video, infografis, dan presentasi interaktif yang mampu menarik minat siswa. Bliznyuk dan Tetyana menekankan pentingnya kemampuan guru untuk mendesain pengalaman belajar yang tidak hanya informatif, tetapi juga memotivasi dan meningkatkan keterlibatan peserta didik.
Dengan menguasai desain konten digital, guru dapat menghidupkan pelajaran yang kompleks, menjadikan konsep-konsep abstrak menjadi lebih mudah dipahami, dan memberikan variasi pengalaman belajar sehingga tidak monoton.
4. Komunikasi dan Kolaborasi Digital