Lihat ke Halaman Asli

Marahalim Siagian

TERVERIFIKASI

Konsultan-sosial and forest protection specialist

Lihat Buah di Hutan Jangan Main Embat Aja, Awas Kena Denda!

Diperbarui: 20 Agustus 2020   05:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar ilustrasi (Dokpri)

Buah adalah salah satu sumber makanan penting bagi Orang Rimba dan sumber uang tunai jika mereka menjualnya ke pasar, sehingga dibuat pengaturan yang memiliki sanksi bila terjadi "pencurian" terhadap pohon buah yang ditandai tadi. Uniknya beberapa tanda-tanda ini dikaitkan dengan seksualitas.

Ada anggapan bahwa buah-buahan yang tumbuh liar di hutan itu Tuhan yang tanam. Maksudnya, kurang lebih, siapa saja boleh mengambilnya untuk dimakan.

Hal itu tidak salah, tetapi sesungguhnya hutan itu tidak benar-benar "kosong".

Banyak sukubangsa di Indonesia dan dunia yang berkembang dari awalnya hidup berburu dan meramu sebelum menjadi petani menetap dan intensif dimana sebagian besar dulunya tinggal di hutan.

Di Sumatera bagian tengah, tepatnya Jambi, sampai tahun 80an, masih lebih banyak Orang Rimba (sinonim: Suku Anak Dalam, Orang Rimbo, Sanak, dan sebutan yang lebih purba disebut Suku Kubu) yang hidup di hutan daripada di luar hutan. 

Sekarang, populasi Orang Rimba yang hidup dalam hutan memang sudah lebih sedikit dibandingkan dengan Orang Rimba yang tinggal di luar hutan.

Hal itu terjadi sebagai dampak industri kehutanan yang berciri ekstraktif di masa lalu, pembukaan hutan untuk penempatan transmigrasi, pelepasan kawasan hutan untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit (Pola Inti Rakyat Transmigrasi-PIR-Trans), pembukaan cabangan-cabang jalan baru ke kawasan hutan yang mengimplikasikan terbukanya lebih banyak hutan, serta konversi hutan oleh penduduk lokal serta Orang Rimba sendiri yang saat ini semakin berciri pertanian menetap dengan komoditi utama karet alam---wanatani berbasis karet.

Orang Rimba yang masih hidup di hutan saat ini, antara lain, di kantong-kantong hutan tersisa seperti Taman Nasional Bukit Duabelas, luasnya 65.000 hektar saat ditetapkan oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada tahun 2000 yang silam.

Di hutan Bukit Duabelas---statusnya taman nasional, terdapat 1.300-1.500 jiwa Orang Rimba serta sekitar 300-an jiwa berada di kantong hutan pada perbatasan antara Jambi (Kabupaten Tebo)  dengan Provinsi Riau.  

Sukubangsa yang berdekatan yang juga masih hidup di hutan dan sekitar hutan adalah Talang Mamak di  Indragiri Hulu Riau; Batin Sembilan di Jambi-Sumatera Selatan; Mentawai di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, dan masih ada beberapa sukubangsa lain.

Hutan seperti kita tahu memiliki sumberdaya yang beragam dan secara umum masih bersifat akses terbuka (open access). Selain tegakan pohon dengan berbagai jenisnya, rotan dengan berbagai jenisnya. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline