Lihat ke Halaman Asli

Dilarang Pesta Kembang Api di Surabaya ?

Diperbarui: 24 Juni 2015   03:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setidaknya 24 jam lagi, tahun 2013 akan ditutup. Kalau setiap tahunnya Surabaya selalu menyuguhkan perayaan tutup tahun yang gegap gempita, maka mulai tahun ini dan seterusnya Surabaya tak akan ada lagi hura hura semacam itu. Seluruh tempat-tempat hiburan dan pusat-pusat keramaian akan ditutup di malam pergantian tahun kali ini. Plaza, mall, jalan-jalan protokol tak akan menyajikan pesta petasan dan kembang api lagi seperti sebelumnya.

Alasannya sangat realistis.  Jika asumsi di Surabaya terdapat 30 mall pusat perayaan tahun baru yang biasanya melakukan pesta kembang api, maka dapat dipastikan berapa milyar uang yang bisa diamankan dari pesta bakar membakar itu. Anggap saja satu buah kembang api berukuran kecil itu harganya Rp.45.000,-. Selama 15 menit, paling tidak satu tempat keramaian akan meledakkan kembang api senilai Rp.45.000 x 15 = Rp. 675.000,- dengan asumsi satu slongsong kembang api per menit. Kalau misalnya kembang api yang dilesakkan itu adalah kembang api ukuran besar maka taruhlah selama 15 menit itu akan menghanguskan Rp. 1 juta untuk setiap mall, pusat-pusat keramaian dan tempat-tempat lainnya di Surabaya. Artinya paling sedikit dalam kurun waktu 15 menit pertama detik-detik pergantian tahun itu ada Rp. 30 juta nilai petasan dan kembang api yang akan dibakar sia-sia oleh para pengusaha mall dan pusat-pusat perbelanjaan di Surabaya.

Padahal 15 menit awal itu pastilah hanya permulaan. Karena setelah itu masih ada 4 sampai 5 sesi berikutnya untuk menyemarakkan pesta hura-hura itu. Artinya Rp. 30 juta x 5 sesi = Rp. 150 juta hanya dalam waktu tak sampai sejam hangus sia-sia. Itu kalau hanya diasumsikan 30 tempat.! Padahal hampir di semua titik keramaian dan pojok-pojok kampung melakukan kegiatan serupa. Asumsikan saja 30 mall itu hanyalah 20% dari gegap gempita malam tahun baru itu yang berarti uang yang dibakar secara bersamaan adalah Rp. 150 juta x 5 = Rp. 750 juta.

Tentu kalkulasi itu hanyalah asumsi pojok-pojok kampung yang kelas rendahan. Balai kota pun selalu saja tak mau ketinggalan. Mungkin secara diam-diam atau terang-terangan akan menggelontorkan kegiatan pembakaran uang itu dengan tak mau kalah dengan masyarakat rendahan. Pastilah 3 atau 4 kali lipat dari itu, anggap saja Rp. 1 milliyar. Wow keren!!! Rp. 1, 75 milliyar akan kita bakar-bakar.

Kita tak usahlah menghitung berapa liter bahan bakar yang akan ditumpah-tumpah percuma oleh pengendara motor dan roda empat di jalanan selama kurun waktu itu. Ada berapa megawatt listrik yang disedot untuk menyukseskan itu dan "PLN menjamin tanpa mati lampu di malam tahun baru".

Sungguh tak salah jika Ibu Walikota Surabaya besok pagi akan mengumumkan pelarangan pesta kembang api, perang petasan, jalan-jalan akses masuk surabaya akan ditutup, jalan tol di tutup, mall, pusat perbelanjaan diliburkan. Lalu kemudian uang yang hampir mencapai Rp. 2 milliar itu kita belikan sesuatu yang lebih bermanfaat.

Huuufth,,,sungguh itu hanyalah angan-angan saya di waktu-waktu sedikit ini. Andaikan semua pemegang kekuasaan tiap kota bisa menahan nafsunya, maka rakyat pun akan nurut apa kata panutannya.

"BELUM TERLAMBAT",..masih ada 24 jam lebih untuk kita memberi waktu kepada walikota, bupati, camat, lurah dan "PRESIDEN" untuk melakukan pelarangan pesta tak bermanfaat itu.

Bagaimana menurut anda ?




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline