Lihat ke Halaman Asli

maozalina mirella

pelajar/mahasiswa

Fakta Penindakan Kasus Korupsi di Tahun 2023 Polri Semakin Tunjukkan Kinerjanya

Diperbarui: 22 Mei 2024   21:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber gambar: dokumentasi pribadi

Tersebar narasi di media sosial yang menyebutkan bahwa polri kurang aktif dalam menangani kasus korupsi pada tahun 2023. Informasi ini ternyata hoax! Narasi tersebut memicu perdebatan di kalangan masyarakat. Tuduhan tersebut bahkan diarahkan pada sembilan Polda yang diduga tidak menangani kasus korupsi dengan maksimal selama tahun 2023.

Terkait hal ini, Bagus AB, anggota Tim Blogger Polri Jawa Timur, menghimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan merespon narasi di media sosial yang sumbernya belum jelas. Narasi yang menyebutkan bahwa kinerja Polri dalam penindakan korupsi minim tersebut tidak didasarkan pada fakta-fakta.

Polri berhasil mengungkap kasus korupsi dengan total kerugian negara sebesar Rp. 3,6 triliun. Sepanjang tahun 2023, tercatat ada 431 kasus korupsi dengan nilai kerugian mencapai angka tersebut, dan Polri berhasil melakukan pemulihan aset senilai Rp 909 miliar. Bagus mengungkapkan bahwa terdapat peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika dilihat dari persentase pemulihan aset dibandingkan total kerugian negara, pada tahun 2023 terjadi peningkatan sebesar 2,6% dibandingkan tahun 2022. Pada tahun 2022, pemulihan aset mencapai 22,4%, sedangkan pada tahun 2023 naik menjadi 25%, jelasnya.

Selain itu, Polri telah menetapkan 887 tersangka dalam pengungkapan kasus korupsi, meningkat 228 tersangka (34,5%) dibandingkan tahun sebelumnya. Kapolri juga menyatakan bahwa mereka telah mengoptimalkan kinerja Tim Saber Pungli, yang bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga negara terkait.

Polri telah berupaya maksimal dalam pemberantasan korupsi. Meski mungkin masih terdengar kabar tentang satu atau dua Polda yang lambat dalam menangani kasus korupsi, hal itu wajar terjadi. Semua membutuhkan proses dan tahapan untuk mencapai hasil yang sesuai dengan harapan masyarakat.

Mari kita dukung dan beri dukungan kepada Polri dalam upaya pemberantasan korupsi. Tanpa dukungan dan partisipasi dari masyarakat, upaya ini tidak akan berjalan maksimal. Bagus menegaskan bahwa pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline