Lihat ke Halaman Asli

MANYU 17

ACHMAD MAULANA FARABI

Banyaknya Bocah di Bawah Umur Kecanduan Game Online

Diperbarui: 21 Mei 2021   10:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Semenjak adanya wabah COVID-19 ini banyak kegiatan yang dilakukan dirumah dan juga termasuk sekolah yang harus dilakasanakan secara online. Banyak di berbagai daerah di Indonesia ini yang menggunakan handphone ter,masuk anak dibawa umur. Banyak kasus yang terjadi kalau anak kecil di berikan handphone lebih banyak negatifnya ketimbang positif. MAka dari itu orang tua harus mengontrol atau menjadwal penggunaan handphone pada anak di bawa umur. Kebanyakan yang dilakukan anak saat main handphone yaitu bermain game online.

Memang bermain game online itu tidak apa-apa tetapii ada batasan mainnya, kebanyakan anak kecil yang bermain game online seperti Free fire, PUBG, Mobile Legends, dll. Kadang anak di bawa umur yang memainkan game itu memerlukan top up untuk membeli item di game tersebut, top up itu juga tidak murah dan juga ada banya kasus seorang anak top up game Free fire sampai 11 juta tanpa diketahui oleh orang tuanya, Anak kecil mencuri uang kotak amal masjid untuk top up free fire. Perilaku tersebut itu harus dihentikan karena itu merugikan orang tua dan juga merugikan diri mereka sendiri walaupun ada yang diuntungkan seperti penjual diamond, dan juga davloper game tersebut. Untuk mencegah hal itu terjadi lagi maka orang tua harus mepertegas penggunaan handphone pada anak.

Orangtua juga harus memeberi tahu kepada anaknya untuk tidak memainkan game online terus kalau bisa sebagai orangtua mengajak anaknya untuk olahraga pagi, jalan-jalan, Dll.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline